Perusahaan publik yang telah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) wajib mengumumkan laporan keuangannya kepada publik dan telah mengaudit laporan keuangannya. Oleh karena itu, seorang auditor harus menjaga kualitas audit keuangannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh Ukuran KAP, Opini Audit, Perubahan Manajemen dan Financial distress terhadap Auditor Switching. Metode penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menggunakan purposive sampling sebagai penentuan sampel. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa opini audit berpengaruh terhadap Auditor Switching sedangkan variabel independen lainnya seperti ukuran KAP, perubahan manajemen, dan financial distress tidak berpengaruh terhadap Auditor Switching.