Masa reses menjadi suatu momen bagi anggota DPRD, khususnya DPRD Kabupaten Banyuasin untuk menjaring aspirasi dari masyarakat. Hal ini secara teoritis sangatlah erat dengan konsep collaborative governance, dimana konsep ini menekankan adanya peran masyarakat dalam berbagai aspek pemerintahan. Penelitian ini bermaksud untuk mengkaji bagaimana kolaborasi antara DPRD Kabupaten Banyuasin dengan masyarakat dalam pelaksanaan jarring aspirasi dalam masa reses. Dalam hal metode, penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, dimana teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data ialah teknik wawancara yang kemudian hasilnya akan dianalisis menggunakan kerangka analisis Miles dan Huberman. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam penjaringan aspirasinya, anggota DPRD Banyuasin menggunakan lima dari enam gaya berdasarkan teori Agranoff dan Mc. Guire, yaitu Jurisdiction Based, Top Down, Donor Recipient, Reactive, serta Contented. Kata Kunci : Collaborative Governance, Reses, Jaring Aspirasi, DPRD, Kabupaten Banyuasin