This Author published in this journals
All Journal Jurnal Vokasi
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENYULUHAN PENCEGAHAN, PENYEBARAN DAN PENGGUNAAN NARKOBA DI DESA MEUNASAH MESJID PUNTEUT KECAMATAN BLANG MANGAT KOTA LHOKSEUMAWE Juanda Juanda; Reza Fauzan; Satriananda Satriananda; Erna Yusnianti
Jurnal Vokasi Vol 1, No 2 (2017): Jurnal Vokasi
Publisher : Politeknik Negeri Lhokseumawe

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (388.42 KB) | DOI: 10.30811/vokasi.v1i2.686

Abstract

Program Penerapan IPTEKS ini berjudul “Penyuluhan Pencegahan, Penyebaran dan Penggunaan Narkoba di Desa Meunasah Mesjid Punteut Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe. Penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah sampai pada titik yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang dihimpun Badan Narkotika Nasional, jumlah kasus narkoba meningkat dari sebanyak 3. 478 kasus pada tahun 2010 menjadi 8.401 pada tahun 2014, atau meningkat 28,9% pertahun. Jumlah angka tindak kejahatan narkoba pun meningkat dari 4.955 pada tahun 2010 menjadi 11.315 kasus pada tahun 2014. data baru sampai juni 2015 saja menunjukkan kasus itu meningkat tajam. Sekarang ini terdapat sekitar 3,2 juta pengguna narkoba di Indonesia, secara Nasional dari total 111.000 tahanan, 30% karena kasus narkoba, perkara narkoba telah menembus batas gender, kelas ekonomi bahkan usia. Maraknya peredaran narkotika di masyarakat dan besarnya dampak buruk serta kerugian baik kerugian ekonomi maupun kerugian sosial yang ditimbulkannya membuka kesadaran berbagai kalangan untuk menggerakkan ‟perang‟ terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya (narkoba). Adapun tahapan yang dilakukan dalam pengabdian ini adalah : (a) tahap persuasif/Pesiapan, (b) tahapan pembinaan dan penyuluhan dengan melakukan pelatihan pengetahuan tentang bahaya dan jenis-jenis narkoba, memberikan pemahaman melalui sarana informasi pada masyarakat tentang bahaya dan jenis-jenis narkoba yang akan dibekali kepada peserta pelatihan dengan materi pelatihan dalam bentuk teori dan video, dan (c) pelaksanaan evaluasi. Adapun hasil penyuluhan ini dapat disimpulkan bahwa Peserta penyuluhan memiliki kemampuan dalam menjelaskan dan menguraikan tentang isi Undang undang Narkotika dan Peserta memiliki kemampuan untuk menyampaikan ide dan pemikiran berkaitan dengan kegiatan pencegahan penyalahgunaan Narkotika dikalangan masyarakat.Kata kunci : pencegahan, penggunaan, narkoba