Good Corporate Governance (GCG) merupakan sistem yang digunakan untuk mengarahkan dan mengatur pembagian tugas, hak dan kewajiban pemegang saham, karyawan dan stakeholder (OECD, 2003). Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mendeskripsikan penerapan prinsip good corporate governance pada subjek penelitian yang mana menggunakan metode wawancara dengan tiga informan dan metode dokumentasi. Subjek penelitian merupakan perusahaan percetakan di Mojokerto. Hasil penelitian menunjukkan bahwa subjek penelitian masih belum menerapkan prinsip GCG dengan maksimal, antara lain mengenai penerapan prinsip GCG, tidak memiliki SOP, tidak mencantumkan reward dalam kebijakan perusahaan, tidak ada dewan komisaris, tidak adanya kegiatan CSR yang memberi dampak positif dan masih ada intervensi pada perusahaan.