Endang Sukesi Ismojowati
Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir – BATAN

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

MANAJEMEN BAHAN KIMIA BERBAHAYA DAN BERACUN SEBAGAI UPAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA SERTA PERLINDUNGAN LINGKUNGAN Nur Tri Harjanto; Suliyanto Suliyanto; Endang Sukesi Ismojowati
PIN Pengelolaan Instalasi Nuklir No 8 (2011): Oktober 2011
Publisher : PIN Pengelolaan Instalasi Nuklir

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (271.142 KB)

Abstract

MANAJEMEN BAHAN KIMIA BERBAHAYA DAN BERACUN SEBAGAI UPAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA SERTA PERLINDUNGAN LINGKUNGAN. Bahan kimia berbahaya dan beracun (B3) tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. B3 tersebut digunakan baik dalam kehidupan rumah tangga sampai untuk menunjang proses operasi dalam industri. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan  dalam pengelolaan dan penanganan B3 agar efisien, aman dan selamat. Kecelakaan kerja yang terjadi akibat B3 akan meberikan dampak terhadap kesehatan pekerja juga lingkungannya. Dampak tersebut dapat berupa keracunan, kerusakan/pencemaran lingkungan, korban materi dan juga mungkin bisa menimbulkan korban jiwa. Bagi mereka yang bekerja dalam industri yang menggunakan atau menghasilkan B3 tidak lepas dari  bahaya bahan tersebut. Secara umum B3 terdiri dari bahan beracun, korosif, mudah terbakar, mudah meledak, reaktif terhadap air/asam, dan gas bertekanan. Faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan antara lain dari manusia/pekerja, prosedur/metode, dan peralatan/bahan. Faktor manusia merupakan faktor terbesar penyebab terjadinya kecelakaan diantaranya adalah ketidak-tahuan akan bahaya yang akan terjadi. Dengan menerapkan sistem manajemen B3 maka pemakaian, penanganan, maupun penyimpanan B3 terkontrol/terkendali dan tertelusur, sehingga keselamatan dan kesehatan kerja akan terjaga, serta lingkungan akan terlindung. Dapat disimpulkan bahwa manajemen B3 memerlukan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Dalam pelaksanaan penanganan B3 sangat tergantung dari jenis, sifat dan bahaya dari bahan tersebut. Karena masing-masing B3 memiliki sifat yang berbeda, maka  cara penanganan yang paling tepat hanya dapat diperoleh dari pabrik atau pemasok bahan tersebut. Kata kunci : Manajemen, B3, keselamatan, kesehatan kerja, lingkungan.
PEMANTAUAN PAPARAN RADIASI DAN KONTAMINASI DI DALAM HOTCELL 101 INSTALASI RADIOMETALURGI Suliyanto Suliyanto; Muradi Muradi; Endang Sukesi Ismojowati
PIN Pengelolaan Instalasi Nuklir No 11 (2013): April 2013
Publisher : PIN Pengelolaan Instalasi Nuklir

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (440.293 KB)

Abstract

PEMANTAUAN PAPARAN RADIASI DAN KONTAMINASI DI DALAM HOTCELL 101 INSTALASI RADIOMETALURGI. Telah dilakukan pemantauan paparan radiasi dan kontaminasi didalam hotcell 101 Instalasi Radiometalurgi (IRM). Semua hotcell yang ada di IRM  telah dioperasikan lebih dari 20 tahun, sehingga memungkinkan beberapa kerusakan peralatan di dalamnya termasuk hotcell 101. Pada saat ini di dalam hotcell 101 terdapat kerusakan manipulator, namun demikian sebelum pekerja melakukan perbaikan maupun modifikasi peralatan perlu terlebih dahulu diketahui tingkat radiasi dan kontaminasinya.  Tujuan dilakukan pemantauan paparan radiasi dan kontaminasi didalam hotcell 101, agar dapat didekontaminasi menjadi serendah mungkin sebelum pekerja intervensi kedalamnya. Metoda yang digunakan adalah membandingkan hasil pemantauan tingkat radiasi dan kontaminasi dengan batas yang diizinkan. Alat dan bahan yang digunakan untuk pemantauan antara lain: kertas filter pencuplik, surveymeter Teledetektor merek Ludlum, air sampler merek Staplex dan alat cacah cuplikan (α β sample counter merek Ludlum model 3030). Dari hasil pemantauan, diketahui bahwa laju paparan radiasi g hotcell 101 pada posisi 2  sebesar 22 µSv/jam, dan posisi 3 sebesar 25 µSv/jam. Radioaktivitas udara hotcell 101 berada dibawah batas yang diizinkan (< 20 Bq/m3 untuk radiasi α) dan (< 200 Bq/m3 untuk radiasi β). Hasil pantau tersebut dirasakan belum memadai, karena hanya dilakukan di pintu masuk hotcell 101. Radioaktivitas α di permukaan hotcell 101, dibawah batas yang diizinkan untuk kontaminasi rendah (< 0,37 Bq/cm2). SEdangkan radioaktivitas β di permukaan hotcell 101, diketahui melebihi batas yang diizinkan baik untuk posisi 1 sebesar 9,261 Bq/cm2, posisi 2 sebesar 40,999 Bq/cm2, posisi 3 sebesar 53,820 Bq/cm2, maupun posisi 4 sebesar 9,580 Bq/cm2. Radioaktivitas β di permukaan  untuk kategori kontaminasi rendah adalah 3,7 Bq/cm2. Dapat disimpulkan bahwa hotcell 101 perlu didekontaminasi dari luar menggunakan manipulator.  Apabila setelah didekontaminasi beberapa kali tetap melampaui NBD, maka perlu pembatasan waktu kerja untuk perbaikan alat di dalam hotcell 101 tersebut. Dekontaminasi perlu dilakukan agar bahaya kontaminasi dapat diminimalisir, hal ini sesuai dengan prinsip ALARA (As Low As Reasonably Achievable). Kata kunci : hotcell, radiasi, kontaminasi, permukaan, udara.