Aprilia Dwi Utami
Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta Jl. Babarsari No. 2 Tambakbayan Yogyakarta 55282, Telp. (0274) 48526

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pola Komunikasi dan Interaksi Kaum Gay dalam Masyarakat Aprilia Dwi Utami
Jurnal Ilmu Komunikasi Vol 11, No 3 (2013)
Publisher : Univeritas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31315/jik.v11i3.3804

Abstract

Judul penelitian ini adalah "Pola Komunikasi dan Interaksi Gay dalam Masyarakat (Studi Kasus di Yogyakarta)". Kaum gay adalah kaum minoritas dalam masyarakat heteroseksual. Dalam kehidupan masyarakat, semua orang sebagai makhluk sosial selalu melakukan interaksi, sedangkan kaum gay sebagai minoritas sampai sekarang tidak diterima di masyarakat. Jika keberadaan mereka sebagai kaum gay dapat diterima di masyarakat, mereka perlu mengekspresikan diri mereka. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pola komunikasi dan interaksi gay di Masyarakat Yogyakarta. Penelitian ini menerapkan studi kasus deskriptif kualitatif. Informasi atau akses data yang didapatkan melalui pengamatan wawancara dan studi buku. Sedangkan validitas data pengujian dalam penelitian ini menggunakan triangulasid data. Informasi atau data yang kami dapatkan sudah sesuai dengan sumber lain. Berdasarkan hasil penelitian penulis menyimpulkan bahwa gay dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelas terbuka dan kelas tertutup. Gay terbuka lebih mudah untuk berkomunikasi dan berinteraksi di lingkungan dibandingkan dengan komunitas gay ditutup. Ketika berkomunikasi dan berinteraksi gay di Kota Yogyakarta tidak bisa langsung datang. Pro kontra membuat gay sulit untuk berkomunikasi dan berinteraksi dalam masyarakat. Hal ini membuat orang gay tidak menjadi dirinya sendiri. Ketika berkomunikasi dengan public yang heteroseksual, mereka akan bertindak tenang dan menjalankan norma-norma yang ada dan mengikuti aturan yang ada di masyarakat. Tidak adanya hukum yang ketat untuk menjadikan agama sebagai dasar hukum untuk fenomena homoseksualitas saat berbicara. Jadi ada banyak elemen dalam nama agama untuk pembenaran dalam kekerasan terhadap gay.