This Author published in this journals
All Journal al-Kimiya
Citra Fitiriani Kusman
Jurusan Kimia, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Studi Sifat Magnet dan Spektroskopi Sinar Tampak pada Darah Hijamah Resi Rosanti; Dede Suhendar; Eko Prabowo Hadisantoso; Citra Fitiriani Kusman
al Kimiya: Jurnal Ilmu Kimia dan Terapan Vol 5, No 1 (2018): al Kimiya: Jurnal Ilmu Kimia dan Terapan
Publisher : Department of Chemistry, Faculty of Science and Technology, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/ak.v5i1.3722

Abstract

Besi merupakan mikromineral yang paling banyak dalam tubuh makhluk hidup yang memiliki peranan penting dalam reaksi biokimia, yaitu pada proses transfer oksigen. Telah dilakukan pengkajian kadar dan kimiawi besi dalam darah hijamah berdasarkan waktu sampling, jenis kelamin dan objek usia yang berbeda dengan menggunakan neraca kerentanan magnet (Magnetic Susceptibility Balance, MSB) dan pola spektrum sinar tampak. Dilakukan pula analisis kuantitatif dengan menggunakan pektroskopi serapan atom (SSA) untuk menegaskan hasil yang diperoleh dari penentuan sifat magnet dan spektrum sinar tampak. Sifat magnet yang dianalisis menggunakan neraca kerentanan magnet (MSB) terhadap hasil sampling  tanggal  19 bulan Hijriyah, jenis kelamin laki-laki, dan objek sampel usia 40-50 tahun kurang paramagnetik daripada waktu sampling tanggal 4 bulan Hijriyah,  jenis kelamin perempuan, dan objek usia 20-30 tahun. Hasil pengamatan spektroskopi sinar tampak menghasilkan puncak pada panjang gelombang 400-415 nm yang mengindikasikan keberadaan kompleks besi-porfirin. Analisis menggunakan spektroskopi serapan atom (SSA) menghasilkan perubahan kadar besi pada sampling  tanggal  19 bulan Hijriyah, pada jenis kelamin laki-laki, dan pada objek sampel usia 40-50 lebih banyak daripada waktu sampling tanggal 4 bulan Hijriyah, pada jenis kelamin perempuan, dan objek usia 20-30 tahun.