Agus Salim Nst
Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Abortus dan Permasalahannya dalam Pandangan Islam Agus Salim Nst
Jurnal Ushuluddin Vol 22, No 2 (2014): July - December
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v22i2.736

Abstract

Setiap kejahatan dapat terjadi kapan saja, dimana saja dan dalam keadaan bagaimanapun juga. Untuk melenyapkan kejahatan sama sekali dari kehidupan masyarakat, merupakan hal Yang mendekati kemustahilan, tetapi ini tidak menutup kemungkinan mengurangi jumlahnya. Apalagi bila dikaitkan dengan praktik “kumpul kebo” dan hubungan seks di luar nikah yang semakin berkembang dewasa ini.Menurut hemat penulis, secara umum ada dua cara yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik abortus.Pertama, melalui upaya hukum (tindakan konstitusional).Cara ini dapat dilakukan dengan mengeluarkan Undang- Undang mengenai abortus.Kedua, melalui gerakan sosial keagamaan.Dalam hal ini peran kaum ulama dan para da’i sangat berpengaruh, terutama bagi umat Islam. Mereka dapat menyadarkan umat untuk tidak melakukan perbuatan keji dan tindak kejahatan yang kejam, karena perbuatan itu tidak hanya mendapat sanksi hukum di dunia, tetapi di akhirat kelak akan mendapat ganjaran dari Allah SWT.
Pemanfaatan Barang Gadai Menurut Hukum Islam Agus Salim Nst
Jurnal Ushuluddin Vol 18, No 2 (2012): July - December
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v18i2.706

Abstract

Penerjemahan ajaran Islam terutama pada aspek hukum, dalam konteks kekinian dan kemodernan dewasa ini merupakan keharusan yang tidak bisa dihindarkan. Kompleksitas problematika kehidupan umat manusia yang memerlukan solusi hukum Islam secara efektif, sejalan dengan perkembangan dan kemajuan dunia modern, semakin rumit. Elastisitas dan fleksibilitas hukum Islam yang sering dikumandangkan oleh para ahli makin dituntut kongkresitas pembuktiannya. Karena itu, kajian fikih Islam mengenai berbagai persoalan yang dihadapai oleh masyarakat modern merupakan kajian menarik, aktual, dan perlu terus dilakukan. Salah satu yang dihadapi masyarakat modern dewasa ini tentang hukum pemanfaatan barang gadai, baik oleh pemilik barang maupun penerima/ pemegang barang sebagai konsekuensi transaksi yang dilakukan.
Menikahi Wanita Hamil Karena Zina Ditinjau dari Hukum Islam Agus Salim Nst
Jurnal Ushuluddin Vol 17, No 2 (2011): July - December
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v17i2.687

Abstract

Perkawinan dapat diibaratkan sebagai kontrak yang suci dan merupakan tiang utama pembentukan suatu keluarga yang baik. Begitu pentingnya kedudukan nikah ini maka hukum Islam melarang dengan keras melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merusak baik rumah tangga maupun hak dan kewajiban anak yang dilahirkan dari suatu perkawinan seperti, melakukan perzinaan baik sebelum maupun sesudah melangsungkan akad nikah. Bila perbuatan terkutuk itu dilakukan maka berakibat hancurnya rumah tangga, hilangnya hak dan kewajiban terutama antara ayah dengan anak seperti nashab, hak waris dan hak perwalian.
Homoseksual dalam Pandangan Hukum Islam Agus Salim Nst
Jurnal Ushuluddin Vol 21, No 1 (2014): January - June
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v21i1.724

Abstract

Persepsi Islam terhadap fitrah manusia senantiasa menghubungkannya dengan naluri seks. Islam memandang bahwa ia merupakan suatu kekuatan alami yang terdapat dalam diri manusia. Naluri seks memerlukan penyaluran biologis dalam bentuk perkawinan. Islam tidak menganggap bahwa naluri seks merupakan sesuatu yang jahat, dan tabu bagi manusia. Tetapi Islam mengaturnya sesuai dengan fitrahnya. Oleh karena itu Islam sangat menentang penyimpangan seks, semacam homoseks, yang dapat merusak eksistensi fitrahnya. Homoseks merupakan suatu perbuatan keji yang dapat merusak akal fitrah dan akhlak manusia. Islam bersikap tegas terhadap perbuatan terlarang ini. Ketegasan Islam dapat dilihat dari nas serta hadits yang menjadi dasar hukum bagi para ulam fiqh dalam menetapkan hukuman homoseks. Meskipun di antara ulama fiqh terdapat perbedaan pendapat, namun mereka sepakat atas keharaman homoseks. Perbedaan pendapat hanya terjadi dalam masalah sanksi hukum yang dijatuhkan kepada pelakunya. Perbedaan ini disebabkan oleh perbedaan sumber hukum yang digunakan masingmasing ulama fiqh, di samping berbedanya cara menafsirkan ayat-ayat serta hadits yang menjadi dasar bagi penetapan hukumnya.