AbstrakBangsa Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk, yang terdiri dari lebih dari dua ribu lima ratussuku bangsa dan beberapa dari populasi tersebut mempunyai pola hidup yang spesifik. Beberapa dari sukubangsadimaksud masih dinyatakan sebagai komunitas adat terpencil yang belum sepenuhnya mampumengakses layanan dari Negara oleh karena keterpencilannya. Mereka dihadapkan pada beberapa masalahdalam kehidupannya sebagai konsekuensi dari keterpencilan secara geografis, yang meliputi terbatasnyajangkauan akses layanan sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan serta layanan yang bersifat pemenuhankebutuhan dasar manusia. Kelompok komunitas dimaksud sangat sedikit mendapatkan sentuhan pemenuhankebutuhan dasar baik fisik, psikis, sosial maupun spiritual. Dengan kondisi demikian, komunitas dimaksudseolah belum mendapatkan layanan yang memadai dari Negara. Salah satu komunitas yang dikaji dalamstudi ini adalah komunitas adat terpencil di Rote Ndao. Komunitas ini perlu diberdayakan dan diberikanfasilitas yang memadai agar mampu hidup bermartabat sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan terpenuhihak azasinya. Untuk memberdayakan komunitas ini diperlukan kebijakan yang akurat, penanganan yangmemadai dan pelayanan yang dapat mengentaskan mereka dari masalahnya. Dari studi yang dilakukandi lapangan, penanganan yang dilaksanakan selama ini belum mampu mengentaskan mereka darimasalah yang disandangnya. Oleh karena itu diperlukan alternatif kebijakan penanganan yang mampumengantarkan mereka kepada kehidupan yang layak sesuai harkat dan martabat manusia. Penanganan iniperlu dilaksanakan secara sinergis antara Pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten) serta unsur masyarakat.Kata kunci: komunitas adat terpencil, pemberdayaan, sinergitas.