This Author published in this journals
All Journal Sosioinforma
Muslim Sabarisman
Puslitbang Kesos Kementerian Sosial

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

IDENTIFIKASI KEARIFAN LOKAL DALAM PEMBERDAYAKAN KOMUNITAS ADAT TERPENCIL Nunung Unayah; Muslim Sabarisman
Sosio Informa Vol 2 No 1 (2016): SOSIO INFORMA
Publisher : Politeknik Kesejahteraan Sosial

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33007/inf.v2i1.136

Abstract

Masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) merupakan salah satu permasalahan sosial di Indonesia. Jumlah masyarakat KAT masih cukup besar, yang tersebar di seluruh pelosok yang lokasinya secara geografis relatif sulit dijangkau, dan pada umumnya jauh tertinggal secara ekonomi maupun sosial dan politik dibandingkan dengan warga negara lainnya di Indonesia. Sekaligus warga KAT merupakan bagian warga negara yang memiliki kewajiban  dan hak yang sama dengan warga negara lainnya untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan menikmati hasil pembangunan tersebut melalui pemberdayaan masyarakatnya. Mencermati keadaan tersebut penulis ingin mengkaji bagaimana pentingnya inventarisir kearifan lokal dalam pemberdayaan KAT. Kajian ini merupakan studi literatur dari berbagai referensi yang ada, kemudian data tersebut dikemas dan digali sebagai bahan data dan informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai pentingnya kearifan lokal KAT di Indonesia. Adapun tujuan kajian ini adalah ingin mengetahui pentingnya inventarisir kearifan lokal masyarakat KAT setempat dalam mengembangkan potensi sebagai upaya meningkatkan keberdayaan masyarakatnya. Kearifan lokal merupakan pembagian keuntungan merata atas pengetahuan tradisional yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat setempat, sebagai sesuatu yang berharga yang bernilai ekonomi dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu juga dengan adanya kearifan lokal dapat menentukan atau merupakan arah kebijakan dalam merencanakan dan pelaksanaan pembangunan masyarakat, sehingga masyarakat mendapatkan akses untuk membagi keuntungan secara bersama-sama dan memberdayakan masyarakatnya dalam menjaga hak adat dan kearifan lokal yang dapat memberikan nilai ekonomi dan kesejahteraan masyarakat komunitas adatnya. Kata kunci: Komunitas adat terpencil,inventarisir kearifan lokal, pemberdayaan
IDENTIFIKASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MISKIN PESISIR Muslim Sabarisman
Sosio Informa Vol 3 No 3 (2017): Sosio Informa
Publisher : Politeknik Kesejahteraan Sosial

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33007/inf.v3i3.707

Abstract

Melihat luas wilayah lautan di Indonesia yang sangat besar, tak dapat dipungkiri di tengah potensi besar lautan justru kemiskinan banyak terdapat di wilayah pesisir, khususnya masih banyak kemiskinan melanda kehidupan nelayan. Masalah kemiskinan nelayan merupakan masalah yang bersifat multidimensi sehingga untuk menyelesaikannya diperlukan solusi yang menyeluruh dan terintegrasi, serta bukan solusi secara parsial. Terkait dengan masalah kemiskinan masyarakat pesisir merupakan salah satu wilayah yang dikategorikan sebagai wilayah yang perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak. Untuk itu, masyarakat pesisir memerlukan suatu usaha yang sistematis dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan melalui pemberdayaan bagi masyarakat pesisir. Dari permasalahan kemiskinan masyarakat pesisir tersebut, kiranya perlu melakukan kajian untuk mengidentifikasi permasalahan kemiskinan dan solusi pemberdayaan bagi masyarakat pesisir. Tulisan ini dilakukan dengan studi literatur kajian pustaka yang diperoleh dari berbagai sumber rujukan seperti buku, jurnal, laporan penelitian, skripsi, tesis, dan disertasi yang sesuai dengan topik yang diangkat. Kemudian data sekunder yang diperoleh disajikan dalam bentuk pemaparan secara deskriptif dengan cara mengikhtisarkan beberapa rujukan yang berkaitan dengan topik, Tujuan tulisan ini adalah guna memberikan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan baik secara sosial maupun ekonomi bagi masyarakat pesisir melalui pemberdayaan. Adapun program pemberdayaan yang diberikan tentunya harus melalui pendekatan pemberdayaan sesuai dengan karakteristik kehidupan sosial nelayan yang unik, dengan memperhatikan prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat pesisir. Pendekatan ini dilaksanakan dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh aspirasi, keinginan, kebutuhan, pendapatan, dan potensi sumberdaya yang dimiliki masyarakat pesisir. Kata Kunci : kemiskinan, pendekatan pemberdayaan, prinsip pemberdayaan, masyarakat pesisir
PEMENUHAN KESEJAHTERAAN SOSIAL MELALUI OPTIMALISASI RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) DI KAWASAAN PERKOTAAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN KEBIJAKAN Imas Sholihah; Muslim Sabarisman
Sosio Informa Vol 4 No 1 (2018): Sosio Informa
Publisher : Politeknik Kesejahteraan Sosial

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33007/inf.v4i1.949

Abstract

Ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan mengalami penurunan baik secara kualitas maupun kuantitas disebabkan oleh beberapa hal diantaranya pembangunan di kawasan perkotaan yang tumbuh secara pesat, laju pertumbuhan penduduk,  alih fungsi lahan menjadi bangunan perkotaan, perdagangan, industri maupun permukiman, dan kurangnya dukungan kebijakan terhadap keberadaan ruang terbuka hijau memiliki andil dalam penurunan kuantitas dan kualitas RTH yang pada akhirnya berpengaruh terhadap menurunnya kualitas kawasan perkotaan seperti seringnya terjadi banjir di perkotaan, tingginya polusi udara, dan meningkatnya kerawanan sosial, menurunnya produktivitas masyarakat akibat stress karena terbatasnya ruang publik yang tersedia untuk interaksi sosial dan penurunan kesejahteraan sosial masyarakat kawasan perkotaan.Proporsi ruang terbuka hijau wilayah perkotaan yang harus dipenuhi minimal 30% dari luas wilayah perkotaan. Produk hukum dan kebijakan merupakan salah satu faktor pendukung keberlangsungan kualitas dan kuantitas ruang terbuka hijau, sehingga perlu dikaji lebih lanjut produk hukum dan kebijakan pendukung agar lebih optimal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat kawasan perkotaan. Undang-Undang No. 26 Tahun 2007, Undang-Undang No. 11 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor :  05/PRT/M/2008, merupakan beberapa produk hukum dan kebijakan pendukung optimalisasi ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan berbasis kesejahteraan sosial. Target proporsi ruang terbuka hijau 30% dari luas wilayah kota umumnya masih belum bisa dipenuhi oleh kawasan perkotaan di Indonesia. Diperlukan peningkatan dalam implementasi produk hukum dan kebijakan oleh pengambil keputusan serta berbagai inovasi dalam pengembangan kebijakan, sehingga ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan dapat berkembang sesuai proporsi yang telah ditentukan dengan dukungan berbagai pihak.Kata Kunci : Kebijakan, Kesejahteraan Masyarakat, Ruang Terbuka Hijau, Kawasan Perkotaan.