Claim Missing Document
Check
Articles

Found 20 Documents
Search

Edukasi Ekonomi Syariah Berbasis Digital Melalui Instagram Pada Akun @Ruang Halal Muhammad Syarif Hidayatullah
LAA MAISYIR: Jurnal Ekonomi Islam Vol 7, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/lamaisyir.v7i1.13313

Abstract

Tujuan penelitian ini yakni menguraikan edukasi ekonomi syariah pada akun instagram @Ruanghalal baik dari segi prosedural maupun substansial. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Edukasi dengan basis internet melalui media sosial merupakan suatu respon dinamis terhadap era disrupsi dan media sosial yang begitu populer pada generasi saat ini adalah instagram. Instagram menjadi media edukasi digital yang memberikan informasi dan sarana komunikasi yang efektif dan efisien serta jangkauan sangat luas dan kecepatan penerimaan data yang luar bisa. Akun @ruanghalal menjadi satu dari sekian banyak akun berorientasi edukasi yang ada saat ini dengan objek pembahasan yakni ekonomi syariah. Akun @ruanghalal hadir dalam komunikasi pengedukasian ekonomi syariah dengan menyediakan informasi, memberikan rekomendasi dan sosialisasi seputar ekonomi syariah. Edukasi yang diaplikasikan oleh akun @ruanghalal melalui postingan yang kreatif  dengan konten yang menarik, deskriptif dan ilustratif serta dilakukan secara aktif yang objek kajiannya dinamis, up to date dan beragam.
ISLAMIC ECONOMICS AND PARTIAL–TOTAL RELIGIOSITY: A Case Study of Majlis Taklim in Banjarmasin Muhammad Syarif Hidayatullah
Islamuna: Jurnal Studi Islam Vol. 7 No. 1 (2020)
Publisher : Madura State Islamic Institute (Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/islamuna.v7i1.3308

Abstract

In Banjarmasin, most of majlis taklim are dominated by the study of sufism. If there is a discussion of fiqh (Islamic jurisprudence), it is more inclined about fiqh al-‘ibâdah (fiqh of worship). Meanwhile fiqh al-mu‘âmalah (fiqh of social interaction) is not a study that is considered important, so that the majlis taklim by the study fiqh al-mu‘âmalah are few. Based on participant observation, there are two majlis taklims who carry out da’wa of islamic economics through the study fiqh al-mu‘âmalah, they are Darul Ma‘arif and Ar-Rahmat. Using interactive data analysis, this field research indicates that the two majlis taklims carry out da‘wa of islamic economics by presenting fiqh al-mu‘âmalah contemporary material through a discussion of mu‘âmalah which is associated by economic issues and modern financial. Considering that study fiqh al-mu‘âmalah is still few, it is necessary to initiate transformative da‘wa as an effort to build a comprehensive Islamic paradigm including worship and social interaction, so that the partial religiousity phenomenon in Banjarmasin become a total religiousity.[Majlis taklim di Kota Banjarmasin didominasi materi pengajian sufism. Jika ada pembahasan fikih, ia lebih cenderung kepada pembahasan fikih ibadah. Sedangkan fikih muamalah tidak menjadi kajian yang dianggap penting, sehingga majlis taklim dengan kajian fikih muamalah (fikih ekonomi syariah) terbatas. Berdasarkan observasi partisipan, ada dua majlis taklim yang melaksanakan dakwah ekonomi syariah melalui pengajian fikih muamalah, yaitu Majlis Taklim Darul Ma‘arif dan Majlis Taklim Ar-Rahmat. Penelitian lapangan yang menggunakan analisis data interaktif ini menunjukkan bahwa dua majlis taklim tersebut melaksanakan dakwah ekonomi syariah dengan penyajian materi fikih muamalah kontemporer melalui pembahasan muamalah yang dikaitkan dengan isu-isu ekonomi dan keuangan modern. Karena pengajian fikih muamalah masih sedikit, dakwah transformatif perlu digagas sebagai upaya membangun paradigma Islam komprehensif yang mencakup ibadah dan muamalah, sehingga fenomena religiusitas parsial di Banjarmasin berubah menjadi religiusitas total] 
ANALISIS HADITS AKAD IJARAH, IJARAH MUNTAHIYAH BITTAMLIK DAN IJARAH MAUSHUFAH FI DZIMMAH (TELAAH FATWA DSN-MUI) Muhammad Syarif Hidayatullah; Tri Hidayati
Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah Vol 6, No 2 (2021)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/jm.v6i2.9160

Abstract

Hadits sebagai sumber hukum Islam yang kedua, menjadi muatan wajib dalam fatwa DSN MUI termasuk dalam rumusan fatwa Ijarah, IMBT dan IMFZ. Tulisan ini akan berupaya menganalisis hadits ekonomi syariah yang menjadi isi pertimbangan hukum dalam Fatwa tentang ijarah, IMBT dan IMFZ. Metode penelitian yang diterapkan dalam tulisan ini adalah penelitian yang menggali data kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan. Fokus kajian dalam penelitian ini adalah hadits-hadits ekonomi syariah yang terdapat dalam fatwa DSN-MUI tentang ijarah, IMBT dan IMFZ. Hasil pengkajian menunjukkan bahwa Fatwa DSN-MUI tentang Ijarah, Ijarah Muntahiyah Bittamlik dan ijarah Maushufah fi Dzimmah telah mengakomodir hadits-hadits ekonomi syariah yang menjadi landasan hukum terkait legalitas ijarah, IMBT dan IMFZ, sehingga hadits-hadits tersebut memiliki relevansi dengan objek kajian fatwa. Terdapat hadits yang berkorelasi secara eksplisit dengan objek kajian fatwa dan ada pula yang berkorelasi secara implisit.Kata Kunci:   Hadits, Ijarah, Ijarah Muntahiyah Bittamlik, dan Ijarah Maushufah fi Dzimmah.
Sertifikasi dan Labelisasi Halal Pada Makanan dalam Perspektif Hukum Islam (Perspektif Ayat Ahkam) Muhammad Syarif Hidayatullah
YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam Vol 11, No 2 (2020): Yudisia: Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21043/yudisia.v11i2.8620

Abstract

Halal certification and labeling is an update in the food sector and public consumption. Halal certification and labeling on food in circulation, especially instant foods, is something that did not exist in the past. but now its existence has become something that is considered urgent. This paper is a conceptual research related to the study of halal certification and labeling on food in the perspective of Islamic law through the study of legal verses in al-Qur’an. The results of the study show that halal certification and labeling on food by returning to the basic Islamic legal maxim of food “Basically everything (muamalah) is permissible, until there is proposition against it.” The verses of the law concerning food contain the command to eat halal and good food, so halal certification and labeling on food is so urgent today as an effort to fulfill these command by creating confidence and certainty in the halalness of a food as well as a form of carefull that will prevent eating haram food.AbstrakSertifikasi dan labelisasi halal merupakan bentuk pembaharuan dalam sektor makanan dan konsumsi publik. Sertifikasi dan labelisasi halal pada makanan yang beredar terutama makanan yang sifatnya instan merupakan suatu hal yang sebenarnya tidak ada dimasa lampau, namun saat ini keberadaannya menjadi sesuatu yang dianggap penting. Tulisan ini merupakan penelitian  konseptual terkait kajian sertifikasi dan labelisasi halal pada makanan dalam perspektif hukum Islam melalui studi ayat ahkam. Hasil kajian menunjukkan bahwa Sertifikasi dan labelisasi halal pada makanan sebenarnya dapat kita pandang dengan kembali pada kaidah dasar dalam hal makanan yakni “hukum asal segala sesuatu adalah boleh, sampai ada dalil yang melarangnya”. Ayat-ayat ahkam tentang makanan memerintahkan untuk memakan makanan yang halal lagi baik, maka sertifikasi dan labelisasi halal pada makanan begitu urgen di masa sekarang sebagai upaya memenuhi perintah tersebut dengan memunculkan keyakinan dan kepastian pada kehalalan suatu makanan serta bentuk kehati-hatian yang akan menghindarkan dari mengonsumsi makanan yang haram.
Alur Legislasi dan Transformasi Hukum Perbankan Syariah di Indonesia Parman Komarudin; Muhammad Syarif Hidayatullah
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 5, No 1 (2021): MIZAN: Journal of Islamic Law
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v5i1.868

Abstract

This paper aims to study the flow of legislation and transformation of Islamic banking law in the national legal system or legislation in Indonesia. The research method used is normative legal research with a statutory approach and historical approach. The results of the discussion showed that the flow of legislation and transformation of Islamic banking law in Indonesia can be divided into four phases, namely the free phase of Islamic values when law No. 14 of 1967 on Banking Fundamentals, then the phase of the introduction of a revenue sharing system with the issuance of Law No. 7 of 1992 on Banking, then the advanced phase with the form of affirmation of the existence of Islamic Banks through Law No. 10 of 1998 on Amendments to Law No. 7 of 1992 on Banking , after that until the phase of refinement or purification with the presence of Law No. 21 of 2008 on Islamic Banking.Keywords: Legislation; Legal Transformation; Islamic Banking Law AbstrakTulisan ini bertujuan untuk mengkaji alur legislasi dan transformasi hukum perbankan syariah dalam sistem hukum nasional atau perundang-undangan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan historis. Pengkajian yang dilakukan menunjukkan bahwa alur legislasi dan transformasi hukum perbankan syariah di Indonesia dapat dibagi menjadi beberapa fase, yakni fase bebas nilai Islam ketika berlaku Undang-undang No. 14 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, dilanjutkan fase pengenalan sistem bagi hasil dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, kemudian fase lanjutan dengan bentuk penegasan keberadaan Bank Syariah melalui Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, setelah itu sampai pada fase penyempurnaan atau pemurnian dengan hadirnya Undang-undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.Keywords: Legislasi; Transformasi Hukum; Hukum Perbankan Syariah
Konsep Gratifikasi dalam Kitab Nihâyah az-Zain Karya Syekh Nawawi al-Bantani (Studi Komparasi dengan Undang-undang dan Fatwa MUI) Wahyudi Ibnu Yusuf; Muhammad Syarif Hidayatullah
Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law Vol 3, No 2 (2020): Hukum Islam
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/jicl.v3i2.5061

Abstract

Tujuan penulisan artikel ini adalah menguraikan konsep gratifikasi dalam kitab Nihâyah az-Zain karya Syekh Nawawi al-Bantani dan membandingkannya dengan gratifikasi dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Fatwa Musyawarah Nasional VI Majelis Ulama Indonesia tentang Risywah (Suap), Ghulul (Korupsi) dan Hadiah kepada Pejabat. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan komparatif. Konsep gratifikasi dalam kitab Nihâyah az-Zain mengarah pada pemaknaan pemberian hadiah kepada hakim (qadhi) yang keberadaannya dipengaruhi jabatan, wilayah kerja dan urusan (sengketa) serta dikaitkan pada kebiasaan pemberian hadiah bagi si pemberi sebelum diterima jabatan oleh yang bersangkutan. Dalam studi komparasi dengan Undang-undang dan Fatwa MUI terkait gratifikasi, maka persamaan ketiganya sama-sama merujuk pada pemberian hadiah kepada pejabat terkait dengan kedudukannya dan ketiganya sama-sama melarang keras praktik gratifikasi. Sedangkan perbedaan yang mendasar dilihat dalam perspektif hukum Islam tentang muamalah, bahwa kitab Nihâyah az-Zain dan Fatwa MUI tidak menjadikan pinjaman uang tanpa bunga sebagai bagian dari gratifikasi sebagaimana Undang-undang Pemberantasan Tipikor yang menjadikannya salah satu bentuk gratifikasi, sebab pinjaman uang berbunga merupakan bagian transaksi ribawi yang diharamkan dalam hukum Islam, karena itu sudah seharusnya akad pinjaman uang (qardh) itu tanpa bunga
EKSISTENSI JAMINAN KEBENDAAN DALAM AKAD PEMBIAYAAN BANK SYARIAH: Legal Formal Hukum Nasional dan Ijtihad dalam Fikih Muhammad Syarif Hidayatullah
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 8, No 01 (2020): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (530.817 KB) | DOI: 10.30868/am.v8i1.758

Abstract

Penelitian ini berlatar belakang bahwa bank syariah tidak hanya menerapkan jaminan kebendaan dalam akad utang-piutang, melainkan juga pada akad kerja sama yang di dalam konsep fiqih klasik tidak ada ketentuan tersebut. Hal itu dilakukan dengan alasan secara operasional adalah sikap kehati-hatian dalam penyaluran dana.  Tujuan penelitian ini adalah untuk menguraikan eksistensi jaminan kebendaan secara yuridis baik dalam legal formal hukum nasional maupun pembahasan fiqih muamalah agar dapat dilihat esensi dan korelasi diantara keduanya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan maslahat. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa hubungan hukum antara jaminan kebendaan dan pembiayaan adalah pada sifat perjanjian jaminan sebagai perjanjian tambahan yang melengkapi perjanjian utama dan eksistensinya merupakan amanat dari perundang-undangan yang melegitimasinya sebagai bagian dari prinsip kehati-hatian. Dalam kajian fiqih kontemporer, maka eksistensi jaminan kebendaan tersebut terdapat pembaharuan hukum terutama penerapannya dalam pembiayaan berbasis kerjasama dengan memperhatikan fleksibelitas muamalah ,upaya preventif dan aspek kemaslahatan.
Analisis Kritis Eksistensi Bunga Bank Sebagai Riba Keuangan Kontemporer Muhammad Syarif Hidayatullah
ASY SYAR'IYYAH: JURNAL ILMU SYARI'AH DAN PERBANKAN ISLAM Vol 6 No 2 (2021): Asy-Syar'iyyah Desember 2021
Publisher : FAKULTAS SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM IAIN SYAIKH ABDURRAHMAN SIDDIK BANGKA BELITUNG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32923/asy.v6i2.1928

Abstract

Kajian ini dilatarbelakangi bahwa eksistensi bunga bank dalam perekonomian modern merupakan perwujudan riba di lembaga keuangan. Tulisan ini bertujuan untuk menelaah secara kritis praktik pembungaan uang dan eksistensi bunga bank sebagai riba keuangan kontemporer dari berbagai perspektif termasuk tinjauan hukum Islam. Selain itu juga tulisan ini berupaya menanggapi pendapat-pendapat yang dijadikan landasan dalam upaya melegalkan bunga bank. Bunga bank adalah perwujudan riba kontemporer dalam operasional bisnis modern dan salah satu yang menjadikannya pusat keuntungan dalam bisnisnya adalah bank konvensional. Dengan menggunakan metode qiyas dalam istinbat al-hukm bunga bank, maka praktik riba sebagai ashl dan bunga bank sebagai far’, keduanya disatukan dalam ‘illat yang sama yaitu adanya tambahan tanpa disertai imbalan. Karena itu keharaman riba berlaku pada hukum bunga bank. Praktik bunga bank inipun menyalahi kaidah al-ghurmu bi al-ghunmi dan al-kharaj bi adh-dhamân serta menjadi representasi prinsip time value of money (sistem ekonomi kapitalis). Ketetapan tentang keharaman bunga bank juga telah banyak dikeluarkan oleh berbagai forum ulama baik yang bertaraf nasional maupun internasional.
Implementasi Akad Berpola Kerja Sama Dalam Produk Keuangan Di Bank Syariah (Kajian Mudharabah Dan Musyarakah Dalam Hukum Ekonomi Syariah) Muhammad Syarif Hidayatullah
Jurnal Hadratul Madaniyah Vol 7 No 1 (2020): Jurnal Hadratul Madaniyah
Publisher : ​Institute for Researches and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33084/jhm.v7i1.1613

Abstract

Bank Syariah sebagai lembaga keuangan yang operasionalnya berdasarkan prinsip syariah, maka dalam sistem produk yang ditawarkan menggunakan akad-akad syariah. Dari beragamnya akad yang dapat diterapkan di bank syariah terdapat akad dengan pola kerja sama, selain pola jual-beli dan sewa-menyewa/upah mengupah yang menjadi landasan komersial bisnis. Akad pola kerja sama tersebut adalah mudharabah dan musyarakah. Penelitian ini bertujuan menganalisis akad pola kerja sama di bank syariah dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Hasil pembahasan yakni operasional produk yang ditawarkan bank syariah dengan pola mudharabah terdapat pada produk pendanaan dan pembiayaan, sedangkan musyarakah terbatas pada pembiayaan. Implementasi akad mudharabah dan musyarakah di Bank Syariah dalam kajian hukum ekonomi syariah adalah boleh dilaksanakan dan memiliki legalitas atas dasar prisip syariah, sebab akad mudharabah dan musyarakah merupakan akad berpola kerja sama yang sesuai dengan tuntunan akad syariah dalam fikih muamalah.
Investigating the Construction of Ijma in The Study of Islamic Law through Sociological and Historical Approach Tri Hidayati; Muhammad Syarif Hidayatullah
Media Syari'ah Vol 23, No 2 (2021)
Publisher : Sharia and Law Faculty

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jms.v23i2.10924

Abstract

This paper aims to examine the construction of ijma in the study of Islamic law through sociological and historical approaches. The research looks at qualitative data through literature studies. In legal research methods, this research is categorized as normative legal research with a conceptual approach. The concept of ijma becomes the object of study in this paper. Furthermore, the concept of ijma is examined with socio-historical analysis. The results of the discussion show that the difference in views on the concept of ijma as the basis of Islamic law that must be obeyed, influenced by normative arguments (propositions of the Qur'an and sunnah) which are references and different interpretations of legal propositions held as a basis of opinion. The difference in looking at the concept of ijma that can be used as a Islamic legal argument also begins from the difference in setting the standard of definition and criteria (pillars and conditions) of the ijma itself and considering the capacity of the ijma whether as an opinion of "all" or "majority". In addition, the development of conceptions and laws about ijma is inseparable from the social setting in each period.