Ahmad Mukhlishin
Institut Agama Islam Ma'arif NU (IAIMNU) Metro Lampung

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ASIMILASI ISLAM DENGAN BUDAYA LOKAL DI NUSANTARA Ahmad Mukhlishin; Muhammad Jamil; Aprezo Pardodi Maba
Nurani: Jurnal Kajian Syari'ah dan Masyarakat Vol 18 No 1 (2018): Nurani
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19109/nurani.v18i1.2457

Abstract

Islam as a religion that is present in all tribes in the archipelago as a value system that integrates with the local culture, so this is often seen by people outside the tribe with Islam Minangkabau, Javanese Islam, and so on. The accumulation of cultures with various intercourses called multiculturalism. But the great possibility both can play an important role in shaping a new culture, because there is a dialogue between the orders of religious values ​​that become the idealism of a religion with local cultural values. As a system of knowledge, religion is a belief system that is full of moral teachings and guidance of life must be studied, examined and then practiced by man in his life. In this case religion provides clues about the "good and bad that are inappropriate and inappropriate" and the "right and inappropriate". Religious values ​​can form and develop human behavior in their daily lives. It is therefore not difficult to understand that having a common symbol is the most effective way to strengthen unity among religious followers. This is because the meaning of these symbols deviates far from the intellectual definitions so that the symbol's ability to unite is greater, whereas the intellectual definition causes division. Symbols can be shared because they are based on feelings that are not formulated too tightly. That is why Islam has historically come to various parts of the archipelago with a relatively peaceful atmosphere with almost no tension and conflict. Islam can easily be accepted by society as a religion that brings peace, even though at that time people have been religious and have their own belief in animism, dynamism, Hinduism and Buddhism. The spread of Islam causes the emergence of Islamic patterns and variants that have uniqueness and uniqueness. It must be realized that the existence of Islam in Indonesia is never single.
Akibat Hukum Perkawinan Wanita Hamil Terhadap Perwalian Dan Hak Waris Anak Perspektif KHI Dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 ahmad mukhlishin
Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2017): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Publisher : IAIN Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22515/alahkam.v2i2.1019

Abstract

ABSTRAK Kawin hamil ialah kawin dengan seseorang wanita yang hamil di luar nikah, baik dikawini oleh laki-laki yang menghamilinya maupun oleh laki-laki bukan yang menghamilinya. Oleh karena itu, masalah kawin dengan perempuan yang hamil diperlukan ketelitian dan perhatian yang bijaksana terutama oleh pegawai pencatat nikah. Hal itu, dimaksudkan adanya fenomena sosial mengenai kurangnya kesadaran masyarakat muslim terhadap kaidah-kaidah moral, agama dan etika terjadinya seorang pria yang bukan menghamilinya tetapi ia menikahinya. Dengan memperhatikan latar belakang masalah yang penulis ungkapkan diatas, maka dapat di tarik rumusan masalah yaitu Bagaimanakah Akibat Hukum Perkawinan Wanita Hamil Terhadap Perwalian dan Hak Waris Anak Perspektif KHI dan UU No. 1 Tahun 1974? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Akibat Hukum Perkawinan Wanita Hamil Terhadap Perwalian dan Hak Waris Anak Perspektif KHI dan UU No. 1 Tahun 1974. Jenis penelitian ini adalah study kepustakaan (library research) adalah segala usaha yang dilakukan oleh peneliti untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang akan atau sedang diteliti. Selanjutnya penulis menggunakan analisis non statistik sesuai untuk data deskriftif. Didalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tidak ada yang mengatur tentang perwalian terhadap anak akibat pernikahan wanita hamil. Oleh sebab itu ketentuan perwalian menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1974 selagi anak tersebut dilahirkan dalam satu pernikahan yang dianggap sah oleh negara maka hak perwaliannya berada pada kedua orang tua sahnya tersebut. Karena di dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tidak mengatur tentang pembagian hak waris, akan tetapi apabila anak tersebut sudah dianggap sah menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 secara otomatis anak tersebut mendapat hak waris dari garis keturunan ayah dan ibunya. Menurut KHI, Apabila anak yang lahir akibat dari perbuatan zina (di luar pernikahan) tersebut ternyata perempuan, dan setelah dewasa anak tersebut akan menikah, maka ayah/bapak alami (genetik) tersebut tidak berhak atau tidak sah untuk menikahkannya (menjadi wali nikah), yang menjadi wali nikahnya adalah wali hakim. Berdasarkan ketentuan Kompilasi Hukum Islam (KHI) menyebutkan : Anak yang lahir diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan saling mewaris dengan ibunya dan keluarga dari pihak ibunya. Bagi Instansi Lembaga yang bertanggung jawab mengenai perkawinan, harus terus melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya membina keluarga yang Sakinah, Mawadah, Warahmah.