I Nyoman Suyatna
Fakultas Hukum Universitas Udayana

Published : 70 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search
Journal : Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum

PENJATUHAN PIDANA PENJARA OLEH HAKIM TERHADAP TEDAKWA ANAK PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Pengadilan Negeri Denpasar) Made Anindya Kartika Dewi; I Nyoman Suyatna
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 5 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Terdakwa anak penyalahgunaan narkotika memiliki kecenderungan dijatuhi sanksi pidana (pidana penjara) oleh hakim dalam putusannya. Hal ini justru bertolak belakang dengan tujuan-tujuan yang telah disebutkan dalam instrument internasional dimana hakim diharuskan untuk sejauh mungkin menghindarkan anak dari pidana penjara. Permasalahan yang dibahas dalam jurnal ini yaitu apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana penjara terhadap terdakwa anak penyalahgunaan narkotika dan apa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan diversi terhadap terdakwa anak penyalahgunaan narkotika. Metode penulisan ini menggunakan metode empiris, data-data yang diperlukan mempergunakan teknik pengumpulan dengan teknik wawancara (interview). Berdasarkan hasil dan analisis, maka dapat disimpulkan: Keputusan hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa anak penyalahgunaan narkotika didasarkan berbagai pertimbangan, seperti perbuatan yang dilakukan terdakwa anak dianggap meresahkan masyarakat, merusak mental bangsa, merusak generasi penerus sehingga hakim menyimpulkan bahwa anak yang bersangkutan perlu dijatuhi pidana penjara. Kendala dalam pelaksanaan diversi terhadap terdakwa anak penyalahgunaan narkotika yaitu tidak ditemukannya kesepakatan dalam musyawarah diversi, tidak ditemukannya tempat rehabilitasi yang mau menampung terdakwa anak dalam membantunya terbebas dari ketergantungan penyalahgunaan narkotika, masih kurang kesiapan dan pemahaman dari aparat penegak hukum dalam pelaksanaan diversi. Anak tidak mengakui perbuatannya sehingga menjadi kendala dalam pelaksanaan diversi. Kemudian masih kurang pemahaman orang tua terkait hak-hak khusus anak yang berkonflik dengan hukum. Selain itu, masih kurang pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelaksanaan diversi. Kata Kunci: Pidana Penjara, Anak, Penyalahgunaan Narkotika
GANTI KERUGIAN DALAM PUTUSAN PRAPERADILAN BAGI TERDUGA TERORIS YANG TERTEMBAK MATI SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN TERHADAP HAK ASASI MANUSIA Ni Putu Riyani Kartika Sari; I Nyoman Suyatna
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 03, Juli 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pre-trial shall be defined as preparatory investigation before the court trial held. Pre-trial shall be considered as a means of protection derived from Law towards the defendant or alleged ones or their relatives with the justice-seeking motives when arbitrary measures were committed by the authorized officials. Option to deliver a pre-trial motion shall also be provided towards the relatives or inheritor of alleged terrorist who experienced arbitrary measures during the ambush conducted by the authorized officials. Given the normative legal research to be applied within this writing, it shall also illustrate the pre-trial and certain aspects related alleged terrorist who deceased due to the action constituted by the authorized officials; for instance, the relation between Pre-trial and Human Rights and Compensation derived from the court’s verdict. Compensation within this judgment shall be applied both in material and immaterial means. Such mechanism also promotes the human rights especially towards the offender itself.
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI KEWENANGAN PENYIDIKAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Pande Made Kresna Wijaya; I Nyoman Suyatna
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 03, Juli 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Authority investigation into corruption cases under the laws applicable in Indonesia (Positive Law) has always been associated with law enforcement officers after police and attorney but an independent agency established specifically to handle corruption cases, namely the Corruption Eradication Commission (KPK), then investigative authority is shared also by KPK, so it is not uncommon conflict of interest between the law enforcement agencies in carrying out their respective duties. In this journal will discuss the investigative authority in corruption cases committed by KPK, the Police, and the Attorney.
KAJIAN YURIDIS TENTANG PERBUATAN PENYIMPANGAN PERILAKU SEKSUAL TERHADAP BINATANG DALAM KAITANNYA DENGAN PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA Anak Agung Gede Wibawa Putra Susila; I Nyoman Suyatna
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ilmiah ini berjudul “Kajian Yuridis Tentang Perbuatan Penyimpangan Perilaku Seksual Terhadap Binatang Dalam Kaitannya Dengan Pembaharuan Hukum Pidana”. Terdapat banyak masalah-masalah yang muncul belakangan ini yang menjadi salah satu perhatian khusus bagi para pembuat hukum, salah satunya adalah masalah penyimpangan perilaku seksual yakni terdapat nafsu seksual yang tinggi pada binatang (Zoofilia), sebagai contoh pernah terjadi di Kenya dan di Indonesia terdapat seseorang yang melakukan hubungan seksual dengan binatang. Aturan mengenai kasus ini belum ada (norma kosong), maka haruslah dilakukan pembaharuan hukum pidana untuk dapat dikenakan sanksi pidana bagi pelaku. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini yaitu terkait dengan kriminalitas perbuatan penyimpangan perilaku seksual terhadap binatang dan pengaturan tentang penyimpangan perilaku seksual terhadap binatang dalam hukum pidana mendatang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yaitu dengan meneliti bahan hukum yang sifatnya kepustakaan seperti KUHP, dan RUU KUHP yang dilakukan melalui pendekatan perundang-undangan, kasus dan sejarah serta menganalisisnya menggunakan teknik argumentum a contra rio. Perbuatan penyimpangan ini dapat dikatakan tindakan kriminal, sebab terpenuhinya ketiga asas dalam konsep kriminalitas yaitu asas legalitas, asas subsidiaritas dan asas persamaan dan kesamaan, serta dalam RUU KUHP termuat pada Pasal 469 dan Pasal 504 hanya saja tidak secara khusus pengaturannya. Hukum pidana diharapkan mampu menjangkau segala perbuatan wilayah publik sehingga tidak menimbulkan kekosongan hukum dan juga RUU KUHP segera disahkan sehingga dapat diberlakukan. Kata kunci : Zoofilia, Penyimpangan Perilaku Seksual, Kesusilaan
TINJAUAN TERHADAP EKSEKUSI PUTUSAN PENGADILAN YANG MENGHUKUM ORANG UNTUK MELAKSANAKAN SUATU PERBUATAN Made Yoga Pramana Sugitha; I Nyoman Suyatna
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan dalam hukum acara yang berlaku di Indonesia adalah terkait dengan putusan akhir hakim dalam memutus suatu perkara. Pada akhirnya hakim memberikan putusan menghukum pihak yang dikalahkan, khususnya putusan yang bersifat kondemnatoir seperti eksekusi untuk melakukan sesuatu yang bersifat eksekusi riil (rieele executie). Permasalahan muncul ketika eksekusi untuk melakukan suatu perbuatan tidak dilaksanakan oleh pihak yang dikalahkan. Sehingga dirumuskan permasalahan, Bagaimanakah upaya yang dapat dilakukan oleh pihak yang dimenangkan apabila eksekusi untuk berbuat sesuatu tidak dilaksanakan serta apakah eksekusi untuk berbuat sesuatu yang bersifat rieele executie bisa menjadi verhaal executie. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan menggunakan teknik analisis deskriptif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, upaya yang dapat dilakukan apabila eksekusi untuk berbuat sesuatu tidak dilaksanakan telah diakomodir pada Pasal 225 HIR dan 259 RBg, bahwa pihak yang dimenangkan dapat memohonkan kepada pengadilan untuk mengganti dengan sejumlah uang. Sedangkan eksekusi untuk berbuat sesuatu yang bersifat rieele executie dapat menjadi verhaal executie sepanjang permohonan dikabulkan oleh Ketua Pengadilan Negeri. Kata kunci: Putusan Kondemnatoir, Rieele Executie, Verhaal Executie.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMAKAI KAWAT GIGI MELALUI JASA TUKANG GIGI ATAS PELANGGARAN PERJANJIAN TERAPEUTIK Ida Ayu Marlies Dwimaya; I Nyoman Suyatna
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 6 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Banyaknya kasus yang merugikan pasien melibatkan penyakit gigi dan mulut akibat kinerja tukang gigi yang telah melakukan pemasangan kawat gigi tanpa ilmu pengetahuan spesialis orthodonti. Perbuatan yang dilakukan oleh tukang gigi sudah melanggar perjanjian terapeutik antara dokter dengan pasien. Karya ilmiah ini akan membahas tentang pengaturan hukum bagi tukang gigi apabila melanggar perjanjian terapeutik dan perlindungan hukum terhadap pengguna kawat gigi melalui jasa tukang gigi yang melanggar perjanjian terapeutik. Tujuan penulisan karya ilmiah ini untuk mengetahui pengaturan hukum bagi tukang gigi apabila melanggar perjanjian terapeutik dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pengguna kawat gigi melalui jasa tukang gigi yang melanggar perjanjian terapeutik. Dalam menyelesaikan karya ilmiah ini, metode yang digunakan yakni metode normatif. Hasil studi menunjukkan bahwa Tukang gigi yang melakukan penyelewengan dalam melaksanakan pekerjaannya selain apa yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan Pasal 11 Peraturan Menteri Kesehatan. Berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang Perlindungan Kesehatan pemberian ganti rugi kepada pasien dapat dilakukan setelah 7 (tujuh) hari melakukan transaksi, hal ini dapat merugikan pasien karena pemakaian kawat gigi baru dapat dilihat hasilnya setelah menggunakan kawa gigi beberapa bulan kedepan. Kata kunci: Kerugian, Tukang gigi, Terapeutik
TINJAUAN YURIDIS PERTANGGUNG JAWABAN ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA Ni Komang Nova Astri Astriani; I Nyoman Suyatna
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 03, Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyatakan bahwa “aturan pidana dalam perundang-undangan Indonesia berlaku bagi setiap orang yang melakukan perbuatan pidana di dalam Indonesia”. Tetapi berbeda halnya jika pelaku tindak pidana tersebut adalah seorang anak-anak yang masih dibawah umur atau belum menginjak masa remaja, yang notabene melakukan suatu perbuatan tanpa bisa membedakan antara perbuatan yang baik dan kurang baik karena belum mempunyai keterbatasan fisik dan kemapuan moral yang baik sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) dan (2) KUHP. Anak-anak yang melakukan tindakan pidana bukanlah tanpa alasan, melainkan disebabkan oleh beberapa faktor-faktor tertentu yang mengakibatkan anak-anak tersebut melakukan tindakan pidana seperti faktor psikologis, lingkungan serta salahnya pergaulan. Cara pertanggung jawaban serta pemidaannya pun berbeda dengan orang dewasa yang sudah dikategorikan dapat melakukan tindakan hukum, karena mengingat suatu hukuman akan berdampak buruk bagi perkembangan anak baik dari segi sosoial, psiokologis serta pedagogis anak tersebut.Kata Kunci : Anak, Pertanggung jawaban pidana, upaya hukum
KEBIJAKAN FORMULASI PENGATURAN PIDANA PENGAWASAN DALAM KONSEP RANCANGAN KUHP TAHUN 2015 April Lia Krisdayanti; I Nyoman Suyatna
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol.07, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan yang berjudul “Kebijakan Formulasi Pengaturan Pidana Pengawasan dalam Konsep Rancangan KUHP Tahun 2015” ini, membahas mengenai perkembangan pidana pengawasan yang merupakan jenis pidana pokok baru dari Rancangan KUHP Nasional Tahun 2015. Pidana pengawasan ini sebagai sarana alternatif dari pidana penjara yang saat ini menuai banyak kritikan tajam baik di pandang dari efektivitasnya ataupun hal negatif yang ditimbulkan, oleh karena itu pemerintah berupaya melakukan pembaharuan hukum pidana. Metode normatif digunakan dalam penelitian ini. Berdasarkan penelitian tersebut di dapatkan hasil bahwa urgensi adanya pidana pengawasan yaitu, pidana penjara banyak efek negatif dan sangat merugikan pelaku tindak pidana sehingga dengan adanya pidana pengawasan dapat melindungi kepentingan terpidana dan masyarakat. Ada beberapa Negara yang telah mengembangkan kebijakan formulasi pidana pengawasan ini antara lain sistem Inggris-Amerika dan Portugal. Kebijakan formulasi pidana pengawasan di Indonesia diatur dalam Pasal 77 sampai dengan Pasal 79 RUU-KUHP Tahun 2015, serta adanya beberapa syarat yang dibebankan terhadap terpidana pengawasan yang dapat dijadikan pedoman oleh hakim sebelum menjatuhkan pidana. Kata Kunci: Kebijakan, Pidana Pengawasan, Pembaharuan Hukum Pidana
Co-Authors A. A. Ngr. Eka Bhuana Putra A.A. Pt. Paramitha P.D A.A.Ayu Ray Saraswati Anak Agung Gede Wibawa Putra Susila Anak Agung Ngurah Bayu Kresnantya April Lia Krisdayanti Ayu Putu Vivi Viharani Bagus Putra Yogi Cokorda Dalem Dahana Cokorda Istri Chandra Devi Padmananda Dewa Ayu Jnani Easwaramba Dikson Kristian Dw. Ngk. Gd. Agung Basudewa Krisna Effelien Tapilatu Gede Agus Angga Saputra Gusti Rama Dewa I Dewa Agung Dharma Jastrawan I Dewa Gede Atmadja I Gust i Ngurah Wairocana I Gusti Ayu Agung Jennie Asmika I Gusti Ayu Putu Oka Cahyaning Mustika Sari I Gusti Ngurah Agung Prawira Suryaditha I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja I Ketut Suardita I Ketut Sudiarta I Made Andika Wesnala I Made Aryana Putra Atmaja I Made Budi Arsika I Made Suartana I Nyoman Yatna Dwipayana Genta I Putu Andhika Yudhiardana I Putu Oko Sapta Juliantara I Putu Yogi Indra Permana I Putu Yoko Sunarmayasa I Wayan Gede Mertayasa I Wayan Jayadi Putra Ida Ayu Engellika Putri Maya Sadhwi Ida Ayu Marlies Dwimaya Ida Bagus Agung Suarna Putra Indrajati, Bagus Irfan Intan Kayoza Rahmadita Jessy Octavio Arfandy K. Arys Aditya Kadek Ayu Ratih Indraswari Kadek Diyah Permatasari Kadek Novi Pitria Handayani Kadek Sarna Made Anindya Kartika Dewi Made Gde Subha Karma Resen Made Putri Anggreni Made Santrupti Brahmi Made Surya Diatmika Made Yoga Pramana Sugitha Made Yuni Lestari Martchella Setiawan Muhammad Yusca Mahbubi NGA Dyah Satyawati Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati Ni Komang Nova Astri Astriani Ni Made Rai Meisiani Ni Putu Ayu Bunga Sasmita Ni Putu Puspa Chandra Sari Ni Putu Riyani Kartika Sari Ni Wayan Pipit Prabhawanty Ni Wayan Pradnya Dewi Widyantari Putra Nina Handalina Soza Nyoman Agus Sidhi Mantra Pande Made Kresna Wijaya Putu Mahaesa Surya Putri Utami Rai Agustina Dewi Sagung Putri M. E. Purwani Satrisca Sagitha Surya Wulan Virda Dewi