Made Wira Kusumajaya
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MUTILASI Made Wira Kusumajaya; Ni Nengah Adi Yaryani
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 02, Juni 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kejahatan dengan cara mutilasi merupakan jenis tindak pidana yang digolongkan ke dalam bentuk kejahatan yang tergolong sadis. Dari latar belakang tersebut mengangkat jurnal yang berjudul “Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Mutilasi.” Tujuan penulisan ini yaitu untuk mengetahui penerapan hukum dan sanksi pidana yang tepat dikenakan kepada pelaku pembunuhan dengan mutilasi. Penulisan jurnal ini menggunakan metode normatif, yaitu melakukan pendekatan terhadap perundang-undangan terhadap kekaburan norma mengenai pembunuhan dengan mutilasi karena belum ada peraturan yang mengatur secara jelas dan terperinci. Penanganan yang tepat dan penerapan hukum yang tegas diperlukan sesuai dengan kejahatan mutilasi yang dilakukan agar dapat menimbulkan efek jera dan keadilan.
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MUTILASI Made Wira Kusumajaya; Ni Nengah Adi Yaryani
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 02, Juni 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kejahatan dengan cara mutilasi merupakan jenis tindak pidana yang digolongkan ke dalam bentuk kejahatan yang tergolong sadis. Dari latar belakang tersebut mengangkat jurnal yang berjudul “Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Mutilasi.” Tujuan penulisan ini yaitu untuk mengetahui penerapan hukum dan sanksi pidana yang tepat dikenakan kepada pelaku pembunuhan dengan mutilasi. Penulisan jurnal ini menggunakan metode normatif, yaitu melakukan pendekatan terhadap perundang-undangan terhadap kekaburan norma mengenai pembunuhan dengan mutilasi karena belum ada peraturan yang mengatur secara jelas dan terperinci. Penanganan yang tepat dan penerapan hukum yang tegas diperlukan sesuai dengan kejahatan mutilasi yang dilakukan agar dapat menimbulkan efek jera dan keadilan.