This Author published in this journals
All Journal Kertha Semaya
Ni Komang Hyang Permata Danu Asvatham
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Kertha Semaya

PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA TENAGA MEDISAPABILA MELAKUKAN MALAPRAKTIK MEDIS Ni Komang Hyang Permata Danu Asvatham; Sagung Putri M.E Purwani
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 4 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (490.438 KB)

Abstract

Di Indonesia malapraktik marak terjadi, malapraktik merupakan kesalahan dalam menjalankan profesi sebagai dokter, dokter gigi maupun tenaga medis, akibat dari sikap kurang teliti, kelalaian, atau kurang hati-hatidalammenjalankan tugas yang mengakibatkan kerugian hingga kematian terhadap pasien. Dokter / tenaga medis dan rumah sakit dapat dimintai pertanggung jawaban hukum. Dalam kasus malapraktik pasien dapat menggugat tanggung jawab hukum kedokteran karena telah melakukan kesalahan dan kelalaian, dalam hal ini dokter tidak dapat berlindung dengan dalih perbuatan yang tidak disengaja sebab kesalahan / kelalaian dokter meninmbulkan kerugian terhadap pasien, dalam hal ini pasien berhak untuk menggugat ganti rugi atas tindakandokter, dokter gigi atau tenaga medis. Metode yang dipergunakan adalah Metode Normatif. Tujuan dari pembuatan jurnal ini adalah untuk mengetahui bentuk pengaturan dan bentuk pertanggungjawaban perdata terhadap tenaga medis. Kesimpulan dari penulisan ini adalah bahwa pertanggungjawaban tenaga medis terhadap pasien yang mengalami malapraktik diatur dalam pasal 1365, 1366, 1371 KUH Perdata dan pasal 58 Undang – Undang No. 36 Tahun 2009. Kata Kunci: Tanggung Jawab Perdata, Malapraktik, Pelanggaran Hukum