Jessica Jessica
Fakultas Hukum Universitas Prima Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

GELAR PERKARA DALAM PROSES PENYELIDIKAN DI KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA Jessica Jessica; Jason Wiratama; Suhandri Sirait
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 3 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (192.778 KB) | DOI: 10.24843/KS.2022.v10.i03.p16

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan apakah semua laporan harus di adakan gelar perkara, mekanisme dalam pelaksanaan gelar perkara di Kepolisian Daerah Sumatra Utara, serta pihak yang menjadi peserta dalam pelaksanaan gelar perkara. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis- normatif yang dilaksanakan dengan berdasar pada tinjauan bahan pustaka atau data sekunder. Adapun jenis penelitian ini adalah deskriptif analisis, dengan jenis data yang terdiri dari 2 (dua), yakni data primer dan data sekunder. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme gelar perkara di kepolisian daerah sumatera utara berdasarkan Perkaba no 4 tahun 2014 memiliki tujuan untuk mengetahui status perkara, mengevaluasi dan memecahkan masalah, memastikan bahwa unsur yang dipersangkakan sudah dipenuhi, guna menemukan bukti untuk mengungkap peristiwa pidana dan demi keadilan masyarakat. Kemudian pelaksanaan gelar perkara dalam proses penyidikan sangat bermanfaat bagi penyidik dalam menentukan arah penyidikan, mengurangi kesalahan dalam proses penyidikan sehingga proses penyidikan dapat berjalan sesuai ketentuan aturan yang berlaku dan gelar perkara sebagai sarana kontrol pengawasan terhadap atasan penyidik kepada penyidik agar tercapai keadilan, kemanfaatan hukum dan kepastian hukum serta sebagi wadah korban/pelapor dalam menyampaikan komplain hukum dalam pelaksanaan penyidikan. Serta perangkat-perangkat kepolisian turut andil dalam penyelesaian gelar perkara di kepolisian daerah Sumatera Utara selain itu pula pengacara dan korban juga dihadirkan dalam penyelesaian kasus pada gelar perkara. This study aims to describe whether all reports must have a case title, the mechanism for carrying out a case title at the North Sumatra Regional Police, as well as the parties who are participants in the implementation of a case title. To achieve this goal, this research uses a juridical-normative approach which is carried out based on a review of library materials or secondary data. The type of this research is descriptive analysis, with the type of data consisting of 2 (two), namely primary data and secondary data. While the data analysis technique used in this study is a qualitative data analysis technique. The results show that the mechanism for holding cases in the North Sumatran regional police based on Perkaba No. 4 of 2014 has the aim of knowing the status of the case, evaluating and solving problems, ensuring that the alleged elements have been met, in order to find evidence to uncover criminal events and for the sake of public justice. Then the implementation of the case title in the investigation process is very useful for investigators in determining the direction of the investigation, reducing errors in the investigation process so that the investigation process can run according to the provisions of applicable rules and the case title as a means of controlling the supervisor of the investigator to the investigator in order to achieve justice, legal benefits and legal certainty as well as a forum for victims/reporters in submitting legal complaints in the conduct of investigations. As well as the police apparatus took part in the completion of the case title in the North Sumatra regional police besides that lawyers and victims were also presented in the settlement of cases in the case title..
Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Mengawasi Maraknya Pelayanan Financial Technology (Fintech) di Indonesia Elvira Fitriyani Pakpahan; Jessica Jessica; Corris Winar; Andriaman Andriaman
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 9 No 3 (2020)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/JMHU.2020.v09.i03.p08

Abstract

The purpose of this research is to give insights on how Fintech and the role of OJK in supervising the services of Fintech in Indonesia. The presence of Fintech in Indonesia greatly helps citizens in accessing and provide easiness in financial transactions. At the moment, Fintech provides several functions that are believed to develop rapidly and Fintech also provides services on electronic money, virtual account, aggregator, lending, crowdfunding and other online monetary transactions. Various businesses that are part of Fintech are startups and online businesses. Therefore, the government should provide legal protection in order to protect both parties, the business organizers and the possible customers. In this case, business organizers with legal Fintech development have potential that is related to consumer protection, stable financial system, economy, and payment methods. The method of the research that is used in conducting this journal is the applied law research method. This research is using normative law with the facts approach and Constitution approach. In this case, Bank Indonesia has issued the Bank Indonesia Regulation No. 18/40/PBI/2016 about the implementation of the payment transaction and the Bank Indonesia Regulation No. 19/12/PBI/2017 about the implementation of Financial Technology. Along with OJK Regulation No. 13/POJK.02/2018 about the innovation of digital money in the financial services sector as a provision that covers the supervision and stipulates financial technology (fintech) industry issued by Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan pengetahuan bagaimana Fintech dan peran OJK dalam mengawasi maraknya pelayanan Fintech di Indonesia. Munculnya Fintech di Indonesia sangat membantu masyarakat untuk mengakses dan mempermudah transaksi keuangan. Saat ini, Fintech memiliki berbagai fungsi yang diyakini mampu berkembang cepat dan Fintech mampu melayani electronic money, virtual account, agregator, lending, crowdfunding dan transaksi keuangan online lainnya. Berbagai usaha yang termasuk dalam Fintech adalah bisnis startup dan bisnis online. Dengan demikian Pemerintah harus memberikan suatu bentuk perlindungan hukum baik itu dari segi penyelenggara bisnis maupun untuk masyarakat yang berperan sebagai nasabah. Dalam hal ini, Pelaksanaan bisnis yang dijalankan secara legalitas untuk pengembangan fintechnya memiliki potensi resiko yang berhubungan dengan perlindungan konsumen, stabilitas sistem keuangan dan ekonomi ,serta sistem pembayaran. Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan jurnal ini adalah metode hukum yuridis normatif. Dimana penelitian ini meneliti hukum secara normatif dengan menggunakan pendekatan fakta dan pendekatan Undang-Undang. Dalam Hal ini Bank Indonesia (BI) mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia No 18/40/PBI/2016 dan Peraturan Bank Indonesia No 19/12/PBI/2017 serta Peraturan OJK No. 13/POJK.02/2018 sebagai bentu pengawasan dan pengaturan industri financial technology (fintech) yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).