M Rafifnafia Hertianto
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Yuridis Vaksin Covid-19 Ilegal: Perlindungan dan Penegakan Hak Kesehatan Warga Negara Indonesia: Juridical Analysis of Illegal Covid-19 Vaccines: Protection and Enforcement of Health Rights of Indonesian Citizens Hertianto, M Rafifnafia; Maharani, Ni Putu Maetha
Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang Vol. 7 No. 1 (2021): Seminar Nasional Jaminan Perlindungan Hak Konstitusional dan Implementasinya di
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/snhunnes.v7i1.708

Abstract

Health rights are one of the basic rights stated in the Articles of 28H (1) Indonesia`s constitution. Covid-19 becomes an examination moment if the State can fulfil the health rights of its citizens. Some regulations have been issued to reduce coronavirus dissemination, one of them is the health ministerial regulations No. 10/2021 on the implementations of covid-19 vaccinations to the countermeasures of the covid-19 pandemic. Unfortunately, those policies become a loophole to gain profit for some irresponsible actors. A number of the abuses of vaccinations implementation cases arise along with the government effort to carry out the vaccination. The purpose of this research is to analyze the implementation of health right during pandemic through vaccination program which organized by the government and to analyze the protection of citizen’s health right to the illegal vaccine case phenomenon. This research is written by juridical normative method with law and cases approached and also use secondary data. Based on the research, the implementation of the health right through vaccination program which is organized by the government regards some principles according to Public Service Law Number 25/2009. But, there is an abuse of power in the execution stage, like illegal vaccine cases that contravene public service, equal right, balance of rights and obligations, professionalism and non discrimination principles. The executant can also be punished into multi-layer sanction such as administrative sanction and criminal sanction.
Sistem Penegakan Hukum Terhadap Kegagalan Dalam Perlindungan Data Pribadi Di Indonesia M Rafifnafia Hertianto
Kertha Patrika Vol 43 No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KP.2021.v43.i01.p07

Abstract

Belum adanya regulasi di Indonesia yang mengatur secara khusus mengenai perlindungan data pribadi membuat ancaman adanya tindakan tidak sah dan/atau melawan hukum terhadap data pribadi semakin meningkat seiring dengan tingginya laju perkembangan teknologi dan penetrasi teknologi informasi. Situasi ini tentu menjadi hambatan bagi upaya penegakan hukum terhadap kegagalan perlindungan data pribadi oleh pihak-pihak tertentu yang seringkali menempatkan sekelompok masyarakat ataupun warga negara sebagai korban yang tidak dapat mengakses keadilan terhadap peristiwa yang merugikan data pribadi mereka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk penegakan hukum pelanggaran data pribadi dalam ruang lingkup hukum perlindungan data pribadi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta perbandingan dan menggunakan data sekunder yang kemudian dilakukan analisis untuk merumuskan kesimpulan. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa sistem penegakan hukum terhadap kegagalan perlindungan data pribadi di Indonesia masih belum berjalan efektif meskipun Indonesia telah memiliki beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur hal serupa yang disebabkan oleh faktor belum adanya pengaturan yang jelas, pelaku penyerangan yang anonim, terlambatnya respons pengelola data pribadi, kualitas aparat penegak hukum, dan tidak adanya lembaga yang berfokus pada perlindungan data pribadi