Akhir Desember 2022, tepatnya pada tanggal 30 Desember 2022, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo secara resmi mengumumkan untuk mengakhiri masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Sebelumnya, sejak 12 Maret 2020 World Health Organization (WHO) telah menetapkan Covid-19 sebagai pandemi dunia. Covid-19 benar-benar telah merubah dunia dengan penyebarannya yang begitu cepat dan masif. Covid-19 juga memberikan dampak yang sangat besar bagi ekonomi di suatu negara di berbagai bidang industri, khususnya industri pariwisata. Tulisan ini lebih berfokus pada ranah industri perjalanan wisata di Indonesia dengan mengkaji tiga hal, yaitu i) Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Biro Perjalanan Wisata, ii) Membaca Tren Perjalanan Wisata Pasca Pandemi, iii) Strategi dan Solusi bagi Industri Perjalanan Wisata dalam menghadapi Krisis Pandemi. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode campuran (mix-method) dengan pengambilan data menggunakan 1) polling, 2) webinar, 3) dokumentasi dan 3) studi literatur. Pisau analisis yang digunakan dalam tulisan ini adalah deskriptif kualitatif. Hasilnya, potensi kerugian industri perjalanan wisata mencapai 112 Triliun Rupiah dalam setahun di seluruh Indonesia. Tren perjalanan pariwisata pasca pandemi akan lebih banyak didominasi oleh solo traveler, wisatawan dalam jumlah kecil, kesadaran wisatawan akan kebersihan, kesehatan, keselamatan lebih meningkat, wisata alam menjadi pilihan tepat setelah pandemi dan perjalanan dalam jangka tempuh pendek dan lokal akan banyak diminati.