Emmy Latifah
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Bina Mulia Hukum

PERKEMBANGAN PENGATURAN PENGELOLAAN PERIKANAN BERKELANJUTAN BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL Emmy Latifah
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 1 No. 2 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 2 Maret 2017
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakDewasa ini, kegiatan eksploitasi sumber daya ikan secara berlebihan menjadi salah satu ancaman terbesar bagi pengelolaan perikanan dunia. Perkembangan teknologi di bidang industri perikanan menjadi salah satu pemicunya. Oleh sebab itu, menjadi sangat relevan untuk mengetahui bagaimana Hukum Internasional mengatur mengenai pengelolaan perikanan ini sehingga aturan Hukum Internasional ini dapat digunakan sebagai pedoman bagi negara dalam mengelola perikanan di tingkat nasional. Artikel ini ditulis secara normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan melalui studi pustaka, terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang terkait dengan kelautan, perikanan dan pengelolaannya, serta konservasi laut. Teknik validasi data sekunder menggunakan metode kritik sumber, teknik analisis data menggunakan penafsiran hukum. Hasil menunjukkan bahwa pengaturan pengelolaan perikanan oleh Hukum Internasional mengalami perkembangan dari masa ke masa seiring dengan perkembangan manusia. Kemajuan ilmu pengetahuan, perkembangan teknologi, serta semakin besarnya kepentingan manusia terhadap sumber daya yang ada di laut merupakan beberapa faktor yang menjadikan pengelolaan perikanan perlu diatur bersama bangsa-bangsa di dunia dalam rangka menciptakan keadilan melalui instrumen hukum internasional, baik yang bersifat hard law maupun soft law.Kata kunci: hard law; hukum internasional; perikanan berkelanjutan; pengelolaan perikanan; soft law. AbstractNowadays, overfishing is one of the most serious threats to the global fisheries management. Technological advances in fishing industry have became one of its trigger. Therefore, it is extremely relevant to examine to what extent International Law have regulated this matter so that its rules could be used as a guidelines for countries to manage the fisheries at national level. It is a normative legal research. The data were secondary ones that collected through study literature. Secondary data consisted of primary, secondary, and tertiary legal materials which related to marine fisheries and its management, as well as marine conservation. The techniques of secondary data validation used source criticism method, while data analysis techniques used legal interpretation. The results showed that fishing activity is one of the oldest human activities. Fisheries management by International Law has developed from time to time in line with the development of man himself. The advances of science, technological developments, as well as the growing human interest against existing resources in the sea are several factors that make fishery management need to be arranged with the nations of the world in order to create justice through international legal instruments, both hard law and soft law.Keywords: fisheries management, hard law, international law, soft law, sustainable fisheries.
PERDAGANGAN INTERNASIONAL DAN PERLINDUNGAN LINGKUNGAN HIDUP: SEBUAH “TRADE-OFF” PADA SISTEM WTO YANG MEMERLUKAN PENYELESAIAN Siti Muslimah; Emmy Latifah
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 6 No. 2 (2022): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 6 Nomor 2 Maret 2022
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23920/jbmh.v6i2.689

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana ketentuan WTO memberikan perlindungan terhadap lingkungan, dan bagaimana solusi atas multitafsir aturan-aturan WTO terkait dengan perlindungan lingkungan. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data menggunakan library research, sedangkan teknik analisis data menggunakan penafsiran hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa ketentuan WTO yang mengatur tentang perlindungan lingkungan, khususnya terkait dengan akses pasar. Aturan tersebut adalah: (1) standardisasi internasional, aturan teknis, dan standar teknis; (2) aturan pengecualian Pasal XX GATT 1994; dan (3) eco-label. Namun demikian, dalam implementasi, aturan ini ditafsirkan secara berbeda-beda oleh negara anggota WTO sehingga menyebabkan timbulnya sengketa. Bahkan, bagi negara miskin dan berkembang, aturan-aturan ini dianggap sebagai proteksi terselubung negara maju atas pasar dan produk nasional mereka. Sebagai penyelesaian atas masalah ini, maka diperlukan penafsiran yang bijaksana dari negara anggota WTO dengan berdasarkan pada kemampuan masing-masing negara. Bahkan Dispute Settlement Body (DSB) WTO juga harus memberikan penafsiran yang proporsional dan berkeadilan jika perbedaan penafsiran diantara negara anggota WTO ini kemudian menimbulkan sengketa dan masuk ke lembaga tersebut. Kata kunci: perdagangan internasional; perlindungan lingkungan; world trade organization. ABSTRACTThis research aims to examine on how the provisions of the WTO provide protection for the environment, and explores elucidations to multiple interpretations of WTO rules on environmental protection. This research constitutes a normative legal research. The data used are secondary data containing primary legal materials, secondary dan tertiary legal ones. The technique of conveying data uses library research, while the technique of data analysis uses legal interpretation. The results of the study denote that many WTO provisions provide environmental protection, specifically related to market access. Those rules are: (1) international standardization, technical rules, and technical standards; (2) General Exception of Article XX of GATT 1994; and (3) eco-labeling. However, in implementation, these rules were opposed differently by WTO member countries so that leading to disputes. Moreover, for least-developed and developing countries, these rules are considered as hidden protection of developed countries for their domestic markets and products. As a solution, a challenging interpretation of the WTO member countries is needed with the capabilities of each country. Even the Dispute Settlement Body (DSB) of WTO should also provide a proportional and fair interpretation if the multiple interpretation between the WTO member countries then cause a disputes.Keywords: environmental protection; international trade; world trade organization.