Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pencapaian kinerja perbankan syariah khususnya bank umum syariah di Asia Tenggara periode 2014-2018 yang diukur berdasarkan Sharia Maqashid Index (SMI) dan Sharia conformity and Profitability (SCNP). Subjek penelitian yang digunakan adalah 22 Bank Umum Syariah di Asia Tenggara, terutama di Negara Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Hasil pengukuran kinerja berdasarkan Sharia Maqashid Index (SMI) didapatkan bahwa Bank Muamalat Malaysia menempati peringkat pertama dengan nilai SMI tertinggi selama periode 2014-2018, dengan rata-rata nilai SMI sebesar 0,342279. Hasil pengukuran kinerja berdasarkan kuadran grafik Sharia conformity and Profitability (SCNP) menunjukkan bahwa sebagian besar bank umum syariah di Asia Tenggara berada pada kuadran Upper Left Quadrant (ULQ), yang berarti bahwa mayoritas bank umum syariah di Asia Tenggara memiliki kinerja kesesuaian syariah (sharia conformity) rendah dan kinerja profitabilitas (profitability) tinggi. Hasil perbandingan kinerja keuangan syariah berdasarkan SCNP dan SMI menunjukkan bahwa bank umum syariah yang memiliki nilai maqashid syari’ah index tertinggi belum tentu mendapat posisi di kuadran terbaik (URQ) pada metode SCNP. Berdasarkan hasil penelitian, didapatkan kesimpulan: (1) kinerja maqashid syari’ah pada bank umum syariah di Asia Tenggara periode 2014-2018 sebagian besar memiliki tingkat pencapaian kinerja yang sangat rendah, (2) kinerja Sharia conformity and Profitability (SCNP) pada bank umum syariah di Asia Tenggara periode 2014-2018 sebagian besar memiliki kinerja kesesuaian syariah (sharia conformity) rendah dan kinerja profitabilitas (profitability) tinggi, dan (3) tingkat kinerja yang tinggi menurut Sharia Maqashid Index (SMI) pada bank umum syariah di Asia Tenggara periode 2014-2018 belum tentu menunjukkan tingkat kinerja yang tinggi pula menurut Sharia conformity and Profitability (SCNP).