Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

EFEKTIFITAS UNDANG-UNDANG NO 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN TERHADAP KESELAMATAN PENUMPANG TRANSPORTASI LAUT (STUDI PADA PT. ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO) CABANG SINGKIL) KURRATUL AKYUN
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 2, No 2 (2019)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (245.131 KB)

Abstract

Indonesia berada di antara dua Samudra yaitu Samudera Fasifik dan Samudera Hindia serta berada di antara dua benua yakni Benua Asia dan Benua Australia. Indonesia juga Negara Maritim, diamana lautan Indonesia lebih luas di bandingkan daratannya. Oleh sebab itu sudah pasti akan ada moda transportasi sebagai sarana maupun prasarana penunjang pemindahan orang.sudah sewajarnya pemerintah memperhatikan segala hal yang menyangkut transportasi laut terutama dari segi keamanan dan keselamatannya. Oleh karena itu yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana penyelenggaraan pengangkutan penumpang dalam angkutan laut, bentuk perlindungan dan juga mengefektifitaskan Peraturan yang ada yakni Undang-Undang No 17 tahun 2008 tentang pelayaran terhadap keselamatan penumpang transportasi laut dalam hal ini melakukan penelitian pada PT.ASDP Ferry Cabang Singkil. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, karena penelitian ini bersumber dari hukum positif dengan melihat keterkaitannya dalam penerapan di masyarakat, kemudian data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Kualitatif normatif yaitu data yang diperoleh setelah disusun secara sistematis untuk kemudian dianalis secara kualitatif normatif dalam bentuk uraian, agar dapat ditarik kesimpulan untuk dapat dicapai kejelasan mengenai permasalahan yang akan diteliti. Hasil penelitian kepustakaan akan dipergunakan untuk menganalisis data, kemudian data dianalisis secara kualitatif normatif untuk menjawab permasalahan dalam skripsi ini. Penyelenggaraan pengangkutan penumpang dalam angkutan laut harus benar-benar di perhatikan agar perlindungan terhadap keamanan dan keselamatan penumpang transportasi laut dapat terpenuhi. kesimpulan pokok yang dapat di ambil dari penulisan skripsi ini adalah dengan diundangkan nya Undang-Undang No 17 tahun 2008 maka telah diatur pula bagaimana perlindungan hukum bagi pengguna jasa transportasi laut, yang secara tegas melarang pengangkut untuk tidak bertanggung jawab sama sekali atau terbatas untuk kerugian yang di sebababkan oleh alat pengangkutnya, Bukti adanya perjanjian pengangkutan adalah karcis penumpang. Adapun yang menjadi saran dalam skripsi ini adalah untuk meningkatkan kemampuannya menunjang kewajiban nya sebagai pelaksana pengangkutan, pihak pengangkut bersama sama dengan masyarakat dan pemerintah harus bekerjasama untuk merealisasikan hal tersebut.   Kata Kunci :pelayaran, keselamatan, penum
Analisis Yuridis Pertanggung Jawaban Hukum Perusahaan Pelayaran Terhadap Keselamatan Dan Kesehatan Pekerja Di Laut (Studi Pada PT. ASDP Indonesia Ferry (PERSERO) Cabang Singkil) Kurratul Akyun; Tan Kamelo; Hasim Purba; Yefrizawati Yefrizawati
Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan Al-Hikmah Vol 4, No 2 (2023): Juni 2023
Publisher : Fakultas Hukum universitas Islam Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30743/jhah.v4i2.7116

Abstract