Akbar Hamdani Rambe
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS HUKUM INTERNASIONAL TENTANG KEKEBALAN DIPLOMATIK KANTOR KEDIAMAN DAN TEMPAT KEDIAMAN (STUDI KASUS : JAMAL KASHOGGI PADA KONSULAT JENDERAL ARAB SAUDI DI TURKI) Akbar Hamdani Rambe; Chairul Bariah; Jelly Leviza
Journal of USU International Law Vol 8, No 2 (2020)
Publisher : Journal of USU International Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (747.379 KB)

Abstract

ABSTRAK ANALISIS HUKUM INTERNASIONAL TENTANG KEKEBALAN DIPLOMATIK KANTOR KEDIAMAN DAN TEMPAT KEDIAMAN (STUDI KASUS : JAMAL KASHOGGI PADA KONSULAT JENDERAL ARAB SAUDI DI TURKI) Akbar Hamdani Rambe* Dr. Chairul Badriah S.H., M.Hum.** Dr. Jelly Leviza, S.H., M.Hum.***   Tata cara pengangkatan dan kewenangan pejabat diplomatik menurut hukum internasional dapat dilihat dari aturan-aturan yang dimuat dalam pasal-pasal Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik, sebagaimana negara yang telah melakukan ratifikasi konvensi ini berkewajiban untuk mematuhi dan mengikuti segala peraturan yang tercantum dalam konvensi tersebut, namun masih ada negara-negara yang tidak menhiraukanya, Kasus Jamal Kashoggi pada Konsulat Jenderal Arab Saudi di Turki salah satunya yang menjadi fokus dalam penelitian ini. Berdasarkan hal tersebut rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : Bagaimana tata cara pengangkatan dan kewenangan pejabat diplomatik menurut hukum internasional, Bagaimana bentuk pelanggaran hak kekebalan dan keistimewaan pejabat diplomatik dan Bagaimana kekebalan diplomatik kantor dan tempat kediaman dalam kasus Jamal Kashoggi pada Konsulat Jenderal Arab Saudi di Turki berdasarkan hukum internasional. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Kekebalan diplomatik kantor dan tempat kediaman dalam kasus Jamal Kashoggi pada Konsulat Jenderal Arab Saudi di Turki berdasarkan hukum internasional adalah tidak dapat diganggu gugat oleh seluruh alat kekuasaan negara penerima, dengan pengecualian dengan istilah extreme emergency yang tertulis di dalam ketentuan Konvensi Wina 1961 dan tindakan Pemerintah Turki melakukan penyelidikan di dalam gedung Konsulat jenderal Arab Saudi sudah tepat, walaupun tidak sesuai dengan fungsi gedung diplomatik berdasarkan Konvensi Wina 1961. Kata Kunci : Hukum Diplomatik, Pengangkatan dan Kewenangan, Konvensi Wina 1961. Kata Kunci: Hukum Diplomatik, Pelanggaran Hukum Diplomatik, Pejabat Diplomatik *Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **Dosen Pembimbing I Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara *** Dosen Pembimbing II Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara