Ana Maria
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Mahupiki

KEJAHATAN SIBER SEBAGAI DAMPAK NEGATIF DARIPERKEMBANGAN TEKNOLOGI DAN INTERNET DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 19 TAHUN 2016 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DAN PERSFEKTIF HUKUM PIDANA Ana Maria; Alvi Syahrin; Syafruddin Hasibuan
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (311.279 KB)

Abstract

ABSTRAK KEJAHATAN SIBER SEBAGAI DAMPAK NEGATIF DARIPERKEMBANGAN TEKNOLOGI DAN INTERNET DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 19 TAHUN 2016 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DAN PERSFEKTIF HUKUM PIDANA Ana Maria F. Pasaribu* Alvi Syahrin** Syafruddin Hasibuan***   Perkembangan teknologi informasi dan arus globalisasi membawa pengaruh besar dalam berbagai bidang kehidupan manusia dunia ini saat ini. Dimulai sejak abad ke 20, perkembangan ini membawa perubahan dalam kehidupan manusia yang hidup dalam zaman yang semakin modern dengan berbagai kecanggihan alat teknologi. Dalam hal berkomunikasi, awalnya dilakukan secara langsung, kemudian melalui surat menyurat dan sekarang menggunakan alat canggih, misalnya saja Handphone (HP) sebagai alat komunikasi yang ditawarkan dengan berbagai kecanggihan lain di dalamnya. Di awali dengan lahirnya komputer yang menggunakan mesin teknologi yang canggih yang selalu dikembangkan setiap waktu guna memperbaiki kekurangan dan melakukan inovasi baru terhadap produk yang dibuat. Lahirnya teknologi sebagai perkembangan dari ilmu pengetahuan bukan hanya membawa dampak positif dalam kehidupan, tetapi juga dampak negatif yang besar, karena kejahatan teknologi lahir setelah itu. Tindak pidana yang dilakukan dalam bidang teknologi ini, diatur secara khusus dalam satu undang-undang. Permasalahan yang timbul dari uraian di atas berbicara mengenai beberapa hal, yaitu bagaimana pengaturan hukum tentang kejahatan siber, bagaimana faktor penyebab perkembangan kejahatan siber di Indonesia, serta bagaimana upaya yang dilakukan untuk menanggulangi kejahatan siber. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian hukum ini adalah penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai bangunan sistem norma, dimana berbicara mengenai asas-asas, norma, kaidah, dari peraturan perundang-undangan, perjanjian, serta doktrin. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan studi pustaka terhadap bahan-bahan hukum, baik bahan hukum primer, bahan hukum sekunder maupun bahan hukum tersier. Penelitian ini menggunakan bahan hukum sekunder yang diperoleh dari berbagai literatur buku dan peraturan yang berkaitan dengan penulisan skripsi ini. Tindak pidana dalam skripsi ini diatur dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tindak pidana kejahatan siber terjadi karena pemanfaatan teknologi yang salah oleh orang-orang yang ingin mengambil keuntungan pribadi atau kelompok yang merugikan orang lain yang juga menggunakan teknologi tersebut.   Kata kunci: Perkembangan kejahatan, Teknologi dan Internet, Kejahatan Siber ABSTRACT CYBER CRIME AS THE NEGATIVE IMPACT OFTHE DEVELOPMENT OF TECHNOLOGY AND THEINTERNET IN INDONESIA IS BASED ON LAW NO. * Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ** Dosen Pembimbing I *** Dosen Pembimbing II