This Author published in this journals
All Journal Jurnal Mahupiki
Yana Armaretha Pinayungan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Mahupiki

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP UNSUR KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI PUTUSAN NOMOR 18/PID.SUS-TPK/2017/PN BNA TERHADAP UNSUR MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA) Yana Armaretha Pinayungan; Madiasa Ablisar; Mahmud Mulyadi
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 2 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (865.24 KB)

Abstract

ABSTRAK Yana Armaretha Pinayungan* Madiasa Ablisar** Mahmud Mulyadi***   Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyebutkan bahwa salah satu unsur yang harus terpenuhi dalam membuktikan terjadinya tindak pidana korupsi adalah dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara. Namun yang menjadi polemik mengenai pengaturan keuangan Negara yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroaan Terbatas serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Kerugian yang dialami Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dikategorikan termasuk kerugian keuangan Negara yang diatur sebagai tindak pidana korupsi apabila diakibatkan suatu perbuatan secara melawan hukum. Seperti yang terjadi pada kasus kredit fiktif pegawai negeri sipil (PNS) di Bank Aceh cabang pembantu Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang. Dengan tersangka karyawan Bank Aceh, yakni Hj. Mariana binti Abdul Wahab dalam Putusan Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2017/PN Bna. Dalam penulisan skripsi ini, maka rumusan masalah yang diangkat adalah (a) bagaimana pengaturan hukum terhadap unsur merugikan keuangan negara dalam tindak pidana korupsi, (b) bagaimana unsur merugikan keuangan negara dalam Putusan Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2017/PN Bna. metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan juga pendekatan kasus. Adapun digunakan pendekatan yuridis empiris dilakukan dengan penelitian lapangan yang ditujukan pada penerapan hukum. Adapun hasil penelitian dalam skripsi ini adalah (a) Pengaturan hukum terhadap unsur merugikan keuangan negara dalam tindak pidana korupsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap keuangan yang pengelolaannya tunduk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.(b) Analisis hukum Putusan Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2017/PN Bna terhadap unsur merugikan keuangan Negara yaitu unsur merugikan keuangan Negara dalam Putusan Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2017/PN Bna seharusnya tidak terpenuhi dikarenakan unsur formilnya harus didasari oleh adanya perbuatan melawan hukum, sebagai perusahaan bisnis kerugian di Bank Aceh hanya dapat diketahui setelah adanya laporan keuangan akhir tahun.           Kata Kunci: Unsur Kerugian Negara, Tindak Pidana Korupsi, Bank Aceh *)             Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum USU ** )          Pembimbing I, Staf Pengajar Departemen Hukum Pidana  Fakultas Hukum USU *** )        Pembimbing II, Staf Pengajar Departemen Hukum Pidana  Fakultas Hukum USU