Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Pembinaan Anak Tanpa Kekerasan Menurut Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (Studi Kasus di Kelurahan Cambaya Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar) Muhammad Anis
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 5 No 1 (2018)
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v5i1.5673

Abstract

Kekerasan terhadap anak adalah tindak kekekerasan fisik, psikis, tindak pengabaian dan penelantaran, seksual dan ekonomi. Penyebab tindakan kekerasan anak karena faktor keluarga, seperti Pola Asuh, Orangtua mengalami masalah psikologis, keluarga disfungsional. faktor lingkungan. Seperti Adanya budaya kekerasan, Mengalami sindrom Stockholm, Kekerasan yang ada di televisi.Agar anak tidak mengalami dan melakukan tindak kekerasan terhadap orang lain, sebaiknya sebagai orang tua yang bijak senantiasa memberikan keteladanan yang baik kepada anak, tidak melakukan kekerasan baik fisik maupun psikis dengan dalih untuk melakukan pembinaan terhadap anak
Tinjauan yuridis terhadap Pengawasan Ketenagakerjaan menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 di Kota Makassar. Muhammad Anis
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 4 No 2 (2017)
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v4i2.5751

Abstract

Kecelakaan kerja dapat diakibatkan faktor manusia; faktor peralatan kerja;dan faktor perlengkapan kerja; serta faktor lingkungan sehingga dibutuhkan aturan pengawasan ketenagakerjaan khususnya di kota Makassar. Untuk melindungi keselamatan pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal diselenggarakan upaya keselamatan kerja. Perlindungan tersebut dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dibutuhkan upaya pembinaan norma di bidang ketenagakerjaan
Tinjauan Yuridis Terhadap Kekuatan Akta Perseroan Terbatas Terhadap Notaris Pemegang Saham Muhammad Anis
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 4 No 1 (2017)
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v4i1.6217

Abstract

Perseroan terbatas merupakan bentuk usaha ekonomi yangpertanggungjawabannya bersifat terbatas dan juga memberikankemudahan bagi pemegang saham untuk mengalihkan sahamnya. Dalampendirian perseroan terbatas masyarakat memilih Akta Notaris karenatidak ada pejabat lain selain Notaris yang ditunjuk oleh pemerintah untukmembuat Akta Pendirian Perseroan Terbatas dan berkekuatan hukumpasti. Namun Notaris yang membuat Akta mempunyai kedudukan dalamPerseroan Terbatas maka kekuatan hukum suatu akta pendirianperseroan terbatas (PT) sebagai pengurus serta pemegang saham dalamsebuah perseroan terbatas (PT) maka akta Notaris tersebut hanyamempunyai kekuatan hukum sebagai akta dibawah tangan. Adanyakesadaran bagi para Notaris agar kiranya memperhatikan prosedurpembuatan suatu akta pendirian perseroan terbatas (PT) sekaligusmengetahui akibat-akibat hukum yang ditimbulkan.
Pelaksanaan Hukum Kewarisan Islam di Kota Makassar Muhammad Anis
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 5 No 2 (2018)
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v5i2.7109

Abstract

Pelaksanaan Hukum Kewarisan Islam berdasarkan Kompilasi Hukum Islam di Kota Makassar sesuai instruksi Presiden RI No.1 Thn. 1991 belum efektif. Beberapa faktor yang mempengaruhi dalam pelaksanaan Hukum Kewarisan Islam di Kota Makassar adalah substansi hukum yang belum menjamin adanya kepastian hukum, tingkat pengetahuan masyarakat, tingkat pengetahuan aparat dan tingkat persepsi masayarakat.Pelaksanaan Hukum Kewarisan Islam di Kota Makassar berdasarkan Kompilasi Hukum Islam, diharapkan menjadi input masyarakat muslim dan pejabat terkait untuk menjadi bahan koreksi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Hukum Kewarisan Islam.Untuk mengefektifkan pelaksanaan Hukum Kewarisan Islam di Kota Makassar diharapkan agar Kompilasi Hukum Islam disempurnakan dan ditingkatkan menjadi Undang-Undang, karena itu dibutuhkan upaya yang maksimal untuk mewujudkannya guna meningkatkan pengetahuan masyarakat, pengetahuan aparat, dan persepsi masyarakat.The implementation of Islamic Inheritance Law is based on the Compilation of Islamic Law in Makassar City according to the instructions of the Republic of Indonesia No.1 1991 that has been ineffective. Several factors that influence the implementation of Islamic Heritage Law in Makassar City are legal substances that have not guaranteed legal certainty, the level of knowledge of the community, the level of knowledge of the officers and the level of perception of the community.The implementation of Islamic Inheritance Law in Makassar City based on the Compilation of Islamic Law is expected to be the input of Muslim communities and related officials to be the material for correction and improvement of the implementation of Islamic Heritage Law.In order to make the implementation of Islamic Inheritance Law effective in Makassar City, it is hoped that the Compilation of Islamic Law will be refined and upgraded to the Act because it requires total effort to make it happen in order to increase public knowledge, knowledge of officials, and public perceptions.