Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

MENYOAL LEGALITAS NIKAH SIRRI (ANALISIS METODE ISTIṢLĀḤIYYAH) Sheila Fakhria
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 9, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2016.09204

Abstract

Siri marriage (unregistered marriage) is the one that has met the terms and pillars that have been established by the Islamic law and have been strengthened by the opinion of the classical Moslem scholars. Siri marriage is no longer able to achieve the function of the Islamic pillarsand terms of marriage, especially the witnesses of marriage, which aims to announce a marriage as a guarantee of the rights for the bride, the bride's family and the society. The consideration of siri marriage today is the benefits. This article confirms that marriage registration is a large-scale of the witness's position to achieve the objective of the witness to the society. Thus, marriage is no longer only performed as the terms and pillars that are established by the Moslem scholars, but it also involves the state in order to guarantee the rights of the parties concerned in order to achieve the aim of marriage that is sakinah, mawaddah and raḥmah. This article discusses the effort to re-examine the existence of the siri marriage in the perspective of one methodology of the principles of Islamic jurisprudence that is the method of istislahiah reasoning.[Nikah sirri merupakan pernikahan yang telah memenuhi syarat dan rukun yang telah ditetapkan oleh hukum Islam serta dikuatkan oleh pendapat ulama klasik. Nikah sirri tidak lagi mampu untuk mencapai fungsi dari rukun dan syarat perkawinan terutama saksi yang bertujuan untuk mengumumkan perkawinan sebagai penjaminan hak bagi mempelai, keluarga mempelai serta masyarakat. Pertimbangan nikah siri pada masa sekarang adalah kemaslahatan. Artikel ini menegaskan bahwa pencatatan perkawinan merupakan skala besar dari kedudukan saksi untuk mencapai tujuan saksi pada masyarakat. Dengan demikian, pernikahan tidak lagi hanya dilaksanakan sebagaimana syarat dan rukun yang ditetapkan oleh ulama akan tetapi juga melibatkan negara demi menjamin hak-hak pihak yang berkaitan demi mencapat tujuan perkawinan yaitu sakinah, mawaddah dan raḥmah. Artikel ini membahas tentang upaya menelaah kembali eksistensi nikah sirri dalam sudut pandang salah satu metodologi usul fikih yaitu metode penalaran istislahiah.]
KONSEP TALAK: Versus Situs www. darussalaf.or.id dan Undang- Undang Perkawinan di Indonesia Sheila Fakhria
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 7, No 1 (2014)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This paper discusses divorce in the Internet by focusing on the study of Islam is one of the sites www.darussalaf.or.id. An active site that publishes material and also Islamic marriage law required communities, one divorce. On site www. darussalaf.or.id explained that divorce is the husband full rights in conditions of legal age, intelligent, mumayyiz who understand what it does. In addition, the site also explains that a wife is not allowed to ask for divorce without reason Sharai, otherwise the wife is allowed to ask to split up with her husband on the grounds Sharai them if she hates moral ugliness, religion, husband’s physical, and worried not be able to enforce the rights that are required fulfilled when her husband live with her. Therefore, it is necessary to study the extent to which the relevance of the concept of the validity of a divorce between sites www.darussalaf.or.id and marriage laws in Indonesia.[Tulisan ini membahas tentang talak dalam internet dengan memfokuskan kajian pada salah satu situs islam yaitu www.darussalaf.or.id. Sebuah situs yang aktif mempublikasikan materi keislaman dan juga hukum perkawinan yang dibutuhkan masyarakat, salah satunya talak. Pada situs www.darussalaf.or.id dijelaskan bahwa talak merupakan hak sepenuhnya suami yang dalam kondisibaligh, berakal, mumayyiz yang mengerti dengan apa yang dilakukan. Selain itu, situs ini juga menjelaskan bahwa seorang istri tidak diperkenankan meminta cerai tanpa alasan yang syar’i, sebaliknya seorang istri diperbolehkan meminta untuk berpisah dengan suaminya dengan alasan syar’i diantaranya jika dia membenci kejelekan akhlak, agama, atau fisik suaminya, serta khawatir tidak mampu menegakkan hak-hak suaminya yang wajib ditunaikannya ketika hidup bersamanya. Oleh karena itu perlu dikaji tentang sejauh mana relevansi konsep keabsahan talak antara situs www.darussalaf.or.id dan undang-undang perkawinan di Indonesia.]
PEGAWAI PENCATAT NIKAH DAN KONSERVATISME FIKIH KELUARGA: Pelaksanaan Perkawinan Wanita Hamil di Kantor Urusan Agama Kabupaten Kediri Sheila Fakhria
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 13, No 2 (2020)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2020.13204

Abstract

Kompilasi Hukum Islam (KHI) regulates that the pregnant women can only be married by the men who got her pregnant. At the some time, some schools of Islamic jurisprudence, particularly Hanafite, allows the women to marry with other men. This paper discuss about the implementation of the marriage of pregnant women in the Office of Religious Affairs (Kantor Urusan Agama/KUA) and how the authorities understand the regulations by focusing on 5 districts of Kediri. This paper explains the attitude of law enforcer (marriage registrars) in determining the law reference in the case of pregnant women marriage. This paper found that the marriage registrars of these KUAs argued that pregnant women could be married by men who did not impregnate her. This indicates that marriage registrars in Kediri had a preferece to refer to classical Islamic Jurisprudence (fiqh) rather then state law (KHI). Sociological factors such as the pesantren environment and the influence of kyai as religious authority lead to this stand.Kompilasi Hukum Islam (KHI) mengatur bahwa perempuan hamil hanya dapat dinikahkan dengan laki-laki yang menghamilinya. Sementara itu, mazhab Hanafi membolehkan perempuan tersebut dinikahkan dengan laki-laki lain. Tulisan ini mengkaji pelaksanaan pernikahan wanita hamil pada Kantor Urusan Agama (KUA) di lima kecamatan yang ada di Kabupaten Kediri. Artikel ini menjelaskan bahwa para pegawai pencatat nikah (PPN) yang ada di lima kecamatan tersebut lebih memilih untuk merujuk pada fiqh klasik, Mazhab Hanafi, dalam pelaksanaan pernikahan wanita hamil. Mereka berpendapat bahwa wanita hamil di luar nikah dapat dinikahkan dengan laki-laki yang tidak menghamilinya. Alasan sosiologis seperti tradisi pesantren dan pengaruh kyai menjadi alasan penting munculnya sikap seperti ini. 
MADZHAB HUKUM ISLAM Sheila Fakhria
Tribakti: Jurnal Pemikiran Keislaman Vol. 26 No. 1 (2015): Jurnal Tribakti
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33367/tribakti.v26i1.214

Abstract

The school of law are determined by law and the period of time so that by jurists make legal interpretation based on the time and place. So at this time jurists are always reviewing the law that is based on the presence or emergence of various schools in the philosophy of law shows the struggle of ideas will not cease in the field of law. Similarly, the existence of Islamic law in a society that seeks to be grouped according typology of existing law schools in the philosophy of law.
Cerai Gugat Dan Implikasinya Terhadap Hak-Hak Finansial Perempuan Sheila Fakhria
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2018): Legitima : Jurnal Keluarga Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (818.167 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v1i1.648

Abstract

Hukum keluarga merupakan hukum yang menyangkut di dalamnya banyak hak perempuan. Indonesia berupaya mewujudkan kesetaraan dan menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan dalam aturan tentang perkawinan. Namun, tetap saja banyak hal yang masih bisa dikiritisi oleh para pemikir tentang keselarasan undang-undang dengan realita yang berkembang pada masyarakat. Hak pasca perceraian merupakan upaya memberdayakan harkat dan martabat perempuan. Namun, mengenai hak-hak pasca perceraian khususnya hak financial bagi perempuan masih menjadi problematika atas ketidakseimbangan kuantitas hak yang diperoleh ketika istri bercerai atas kehendaknya atau kehendak suaminya. Regulasi yang memberikan ketentuan berbeda serta kewenangan hakim dalam memustuskan perkara juga ikut andil dalam menentukan terjaminnya hak perempuan pasca perceraian.
Hak Perempuan Dan Hukum Keluarga Islam : Eksplorasi Undang-Undang Perkawinan no. 1 Tahun 1974 dan KHI Sheila Fakhria
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 2 (2020): Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (508.201 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v2i2.1200

Abstract

Tulisan ini akan membahas tentang gambaran tentang hak-hak perempuan dalam undang-undang keluarga islam yang ada di Indonesia yang telah dirumuskan semenjak kemerdekaan Indonesia dan pembaruannya yang dilakukan hingga saat ini. Tulisan ini juga mengkaji pasal-pasal yang telah memberikan upaya untuk menjamin hak-hak perempuan dalam keluarga. Dan juga pasal yang dianggap diskriminatif juga diuraikan yang dilanjutkan dengan kritik bahwa hukum keluarga (baik perkawinan maupun kewarisan) merupakan hukum yang sangat berkaitan dengan kehidupan sehari-hari dan masih diangap mengandung unsur ibadah yang berimplikasi tidak hanya hubungan antar manusia tetapi juga pada Tuhan. Sehingga masyarakat Muslim masih belum bisa meninggalkan tradisi perkawinan yang ada dalam Hukum Islam (teks agama, fikih, dan lain lain). Hal ini membuat para pihak memperdebatkan penafsiran baik secara tekstual maupun kontekstual terhadap teks yang mengatur hukum keluarga. Pembacaan aturan yang lebih bernuansa kesetaraan harus mendapatkan dukungan dari para pihak khususnya lembaga dan pejabat yang berwenang seperti Hakim, KUA dan Penghulu yang merupakan tonggak utama yang diharapkan memiliki kesadaran gender dan menkontektualisakan aturan agar lebih menjamin tidak adanya ketimpangan gender dalam hukum keluarga.
Kafa’ah Sebagai Barometer Pernikahan Menurut Madzhab Syafii Dina Ameliana; Sheila Fakhria
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 4 No. 2 (2022): Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (418.847 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v4i2.2565

Abstract

Islam menetapkan kafaah sebagai salah satu barometer pernikahan yang ditentukan sebagai syarat lazim dalam pernikahan. Dalam artian, suatu pernikahan yang dilangsungkan oleh pasangan yang tidak memenuhi kriteria kafaah, maka pernikahan dihukumi sah. Problematika muncul ketika hak untuk mengajukan tuntutan pembatalan pernikahan dapat dilakukan oleh pihak wali apabila muncul ketidaksetujuan karena adanya pernikahan yang tidak kafaah. Penetapan ini oleh Imam Syafii diorientasikan demi terciptanya kemaslahatan bersama yaitu menghindari munculnya kecacatan sekaligus menghindari adanya perpecahan dalam keluarga. Penelitian ini merupakan library research, yang bertujuan untuk menguraikan tentang urgensi kafaah sebagai barometer pernikahan dalam pandangan Imam Syafii dan menjelaskan tentang bagaimana persetujuan wali serta calon mempelai perempuan terhadap kriteria kafaah sebagai keabsahan pernikahan di mata hukum. Dari pemaparan tersebut dapat disimpulkan bahwa kafaah memang menjadi unsur penting sebelum dilakukanya sebuah pernikahan akan tetapi semua unsur kafaah tersebut tidak berlaku ketika calon suami dan calon istri saling ridha.
PENERAPAN ASAS KEPENTINGAN TERBAIK ANAK: TELAAH IJTIHAD HAKIM PENGADILAN AGAMA DALAM PUTUSAN HAK ASUH ANAK Sheila Fakhria
JISRAH: Jurnal Integrasi Ilmu Syariah Vol 3, No 3 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Batusangkar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31958/jisrah.v3i3.7227

Abstract

The study of child protection in Islam remains an interesting topic in several family law studies. This is because there are several views of scholars and judges related to children's rights such as child custody, inheritance, protection of orphans out of wedlock and so on. This paper discusses the judge's ijtihad in determining child custody in religious court decisions to fulfill children's rights. This paper will focus on analyzing of five court decisions and the judge's legal arguments. This study uses a juridical-normative approach by focusing on the enforcement of provisions related to children's rights and the principle of the best interests of children on the judge's legal attitudes and arguments. The author finds at least two types of arguments used by judges in cases related to lineage and children's rights: legal reasons based on legal-maslahah and maslaḥah sosial based.
A Discourse of Mudawanah al-Usrah; Guaranteeing Women's Rights in Family Law Morocco's Sheila Fakhria; Siti Marpuah
Tribakti: Jurnal Pemikiran Keislaman Vol. 33 No. 2 (2022): Tribakti: Jurnal Pemikiran Keislaman
Publisher : Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33367/tribakti.v33i2.2640

Abstract

Moroccan family code reform (mudawanah al-usrah) passed in 2004 after a long and dramatic process promoted by Moroccan women against retreating Islamists and male domination. This paper reviews Muslim family law (mudawanah al-usrah) in Marocco. Based on a literature research method that uses a normative juridical approach with a statutory approach, this paper aims to discuss the challenges and opportunities in guaranteeing women's rights in Moroccan family law. The study indicates that mudawanah al-usrah is a meeting point between Islamic rules and international conventions, providing a new identity for Moroccan society, especially women and their rights. This reform was also influenced by the Islamic feminist movement, which produced reforms to improve gender equality in Moroccan society. That was also expected to provide an overview of the protection of women's rights in family law, especially in Morocco, and become material for evaluation in its implementation in society. This study is also expected to be a reference for activists of family law studies to continue to develop the protection of women's rights in Islamic family law.