Bank adalah suatu lembaga keuangan yang menghubungkan pihak-pihak yang memiliki dana dengan pihak-pihak yang memerlukan dana, atau dana masyarakat ditarik oleh bank dan kemudian dipinjamkan kembali kepada masyarakat. Dalam memberikan kredit, bank harus mempunyai kepercayaan terhadap calon debitur bahwa dana yang diberikan akan digunakan sesuai dengan tujuan, dan pada akhirnya akan dikembalikan lagi kepada bank sesuai dengan perjanjian yang disepakati. Kredit macet adalah hal yang sering terjadi dalam dunia perbankan dimana debitur tidak memiliki kesanggupan untuk membayar yang telah di tetapkan. Restrukturisasi kredit mempunyai arti upaya perbaikan oleh pihak Bank terhadap nasabah yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya atas Bank tersebut. Restrukturisasi kredit ini bertujuan untuk membantu agar nasabah yang mengalami kesulitan mampu menjalani kredit pinjamannya kembali lancar sehingga Pihak Bank tidak mengalami kerugian. Dalam melakukan seleksi penerima restrukriasi diperlukan sebuah metode yang mampu memberikan alternatif yang terbaik. Metode yang di gunakan adalah metode Weighted Product (WP) dan metode Borda yang di gunakan untuk vooting hasil penilaian masing-masing pengambil keputusan.