Saat ini praktik tranplantasi sangatlah mendesak. Tranplantasi secara khusus donasi organ dibutuhkan untuk perpanjangan hidup. Karenanya, kebutuhan dan permintaan untuk transplantasi semakin meningkat di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Studi ini bertujuan untuk menelaah peran lembaga agama dalam wacana dan praktik transplantasi di Indonesia. Penulis menganalisa fatwa ulama dan sikap masyarakat dalam merespons praktik transplantasi maupun donasi organ yang cenderung belum melembaga secara sosial. Penelitian menggunakan studi kepustaan dan menggunakan perspektif sosiologi agama dalam menjelaskan fenomena tersebut. Untuk melengkapi data yang ada, penulis menggali informasi dari penelitian-penelitian terdahulu baik melalui artikel jurnal maupun referensi buku yang merangkum Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) termasuk fatwa Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa ada ambivalensi dalam diskursus praktik transplantasi dan donasi organ di Indonesia. Lembaga agama telah menyokong umat untuk membantu orang lain dengan semangat altruisme Islam. Sebaliknya, keyakinan agama telah menghambat praktik transplantasi. Institusi agama memainkan peran signifikan dalam mendorong praktik transplantasi dan donasi organ untuk kemanusiaan, tetapi pada saat yang sama banyak dari kalangan umat Islam sendiri belum bersedia menerima tersebut, di mana pertimbangan agama merupakan alasan utama mengapa masyarakat Muslim menolak untuk berdonasi organ.