Pandemi Covid-19 membawa banyak dampak dalam berbagai bidang kehidupan di Negara Indonesia, salah satunya adalah bidang ekonomi. Pada bidang ekonomi terjadinya penurunan pendapatan akibat sedikitnya jual beli yang dirasakan oleh semua golongan pada masyarakat. Tidak terkecuali Pedagang Kaki Lima (PKL) yang termasuk golongan informal juga merasakan dampak dari pandemi ini. Semenjak pemerintah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hal itu membuat para PKL kehilangan para pembelinya, yang berakibat pada menurunnya pendapatan. Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan dampak covid-19 pada pedagang kaki lima (PKL) di Kota Serang agar bisa tetap bertahan ditengah pandemi covid-19 dan mendeskripsikan peraturan daerah yang mengatur tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) di Kota Serang. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif sifatnya deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah (1) Hilangnya pembeli dan pelanggan, karena ketika kebijakan PSBB diterapkan masyarakat lebih memilih untuk tetap di rumah dan enggan untuk keluar rumah jika tidak penting. (2) Menurunnya pendapatan, ini merupakan dampak lanjutan ketika pembeli berkurang, karena secara otomatis itu pun akan mengurangi pendapatannya juga. (3) PKL enggan untuk direlokasi karena takut kehilangan pelanggan dan tempat relokasi yang jauh dari keramaian masyarakat. Kata Kunci: Dampak, Pandemi Covid-19, dan Pedagang Kaki Lima