Pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) yang menyebar ke seluruh dunia termasuk Indonesia sehingga statusnya ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO, menyebabkan berbagai sektor ekonomi, terutama sektor keuangan terguncang. Apalagi di awal kasus Covid 19, hampir semua sektor perekonomian lumpuh. Hal ini mendorong berbagai negara untuk mengeluarkan berbagai kebijakan pembatasan aktivitas sosial dan ekonomi untuk mengurangi mobilitas masyarakat, menambah daftar panjang penyebab lemahnya kinerja sektor keuangan. Namun sektor keuangan perbankan syariah tidak terlalu terpengaruh yang dibuktikan dengan kinerja keuangan perbankan syariah yang masih dalam kategori baik. Sehingga perlu diteliti lebih lanjut perbedaan kinerja keuangan Bank Umum syariah sebelum dan selama pandemi Covid 19 di Indonesia.Salah satu indikator ketahanan bank umum syariah adalah rasio keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Return On Asset (ROA), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF) , Financing Deposit to Ratio (FDR) , Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) dan Net Operation Margin (NOM) menunjukkan ada tidaknya perbedaan kinerja keuangan bank umum syariah sebelum dan selama pandemi Covid-19. Adapun batasan penelitian ini hanya menleiti dari faktor mikroekonomi seperti Return On Asset (ROA), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF) , Financing Deposit to Ratio (FDR) , Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) dan Net Operation Margin (NOM). Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Data yang diambil adalah 6 Bulan (September 2019-Februari 2020) sebelum dan 6 Bulan (April 2020-September 2020) setelah diumumkannya kasus pertama Covid-19 yaitu pada 2 Maret 2020. Data diolah dengan paired sample t-tes, dengan menggunakan SPSS versi 18. Dari hasil pengolah data, menunjukkan Secara keseluruhan dampak Covid-19 terhadap kinerja keuangan perbankan syariah di Indonesia yang dilihat dari hasil tabel Uji Beda (Uji Paired Sample T-Test) terdiri dari rasio Non Performing Financing (NPF), Return On Assets (ROA) dan Non Operation Margin (NOM) menunjukan adanya perbedaan terhadap kinerja keuangan Bank Umum Syraiah sebelum dan pada saat Pandemi covid-19 sementara dilihat dari rasio CAR, FDR dan BOPO tidak ada perbedaan terhadap kinerja keuangan Bank Umum Syariah sebelum dan pada saat Pandemi covid-19. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi dan masukan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan serta kebijakan manajemen, serta dapat memberikan informasi dan masukan bagi para investor dan calon investor dalam memutuskan investasinya. Kata Kunci: Covid-19, Rasio keuangan, Komparatif, BUS