Fazriah Amfar, Adwani, Mujibussalim.
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI PANGLIMA LAOT DI KOTA SABANG Fazriah Amfar, Adwani, Mujibussalim.
Jurnal Ilmu Hukum Vol 3, No 4: November 2015
Publisher : Jurnal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (167.54 KB)

Abstract

Abstract: Panglima Laot (Sea Commander) is a leader on the Adat Laot society which has a role on leading the customary life at the marine field in the City region or Lhok Sabang region. The roles of Panglima Laot are to manage the fising rule, to resolve dispute, conflict and violation which occur amongst fisherman and to give the penalty to the offender based on customary sea law. In fact, breaching the law still occurred so that the functions of Panglima Laot was not implemented well yet. This research aimed to examine the duties and functions of Panglima Laot in Sabang city and the responsibilities toward breaching the law on the sea. Empirical research method was used in this research. It was begun by literature study and was followed by field study. The results indicated that the implementation of Panglima Laot duties and functions was not fully implemented yet because there were violations on conducting fishing. The functions of Panglima Laot in Sabang city had obstacle which was unclear penalty on the customary sea law unlikely penalty on the state law, and different regulations amongst Panglima Laot. Panglima Laot as the leader of Adat Laot has to register each boat which would be used for fising in order to facilitate the fishermen when they lost at fishing. The fishing community has to preserve the marine sustainability, do not use tools that could damage the marine ecosystem, and has to comply with any custom rules that have been created.Keywords: Panglima Laot, violation sea, the duties and functions, common law, Sabang.Abstrak: Panglima Laot merupakan pemimpin pada lembaga Adat Laot yang bertugas memimpin kehidupan adat di bidang kelautan dalam wilayah kota atau wilayah Lhok Sabang. Panglima Laot mempunyai fungsi untuk mengatur pengaturan penangkapan ikan dan mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan sengketa, perselisihan dan pelanggaran yang terjadi diantara nelayan dan memberikan sanksi kepada si pelanggar sesuai dengan ketentuan hukum adat laut. Tetapi pada kenyataannya masih ada yang melakukan pelanggaran sehingga fungsi dari Panglima Laot masih belum terlaksana dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan pelaksanaan tugas dan fungsi Panglima Laot di Kota Sabang dan tanggung jawab Panglima Laot terhadap pelanggaran hukum di laut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris. Diawali dengan studi kepustakaan kemudian penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan tugas dan fungsi Panglima Laot belum berjalan dengan baik, karena masih ada yang melakukan pelanggaran dalam melakukan penangkapan ikan. Panglima Laot dalam menjalankan fungsinya di Kota Sabang mempunyai kendala yaitu sanksi pada hukum adat belum tegas dan pasti seperti sanksi pada hukum negara dan aturan yang dibuat berbeda antara Panglima Laot yang satu dengan Panglima Laot yang lain. Panglima Laot sebagai pemimpin Adat Laot harap mendaftarkan setiap boat atau perahu yang melakukan penangkapan ikan, agar memudahkan nelayan pada saat dia hilang waktu melakukan penangkapan ikan. Masyarakat yang melakukan penangkapan ikan harap menjaga kelestarian laut, dalam melakukan penangkapan ikan tidak menggunakan alat yang bisa merusak ekosistem laot dan mematuhi setiap aturan adat yang telah dibuat.Kata Kunci: Panglima Laot, pelanggaran aut, tugas dan fungsi, hukum adat, Sabang.