This Author published in this journals
All Journal Perspektif
Desy Nurkristia Tejawati
Faculty of Law, Wijaya Kusuma Surabaya University, Jl. Dukuh Kupang XXV No. 54, Surabaya

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENGUASAAN HAK ATAS TANAH BAGI BADAN HUKUM ASING DI INDONESIA Desy Nurkristia Tejawati
Perspektif Vol 26, No 1 (2021): Edisi Januari
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v26i1.762

Abstract

Hak atas tanah merupakan suatu hak yang melekat dan tidak dapat dihilangkan begitu saja yang berisikan penguasaan dan pemilikan. Penguasaan hak atas tanah berisi serangkaian wewenang, kewajiban dan/atau larangan bagi pemegang haknya untuk berbuat sesuatu mengenai tanah yang dikuasainya. Kedudukan badan hukum asing di Indonesia dalam hal penguasaan hak atas tanah adalah dengan menjadi subyek pemegang hak pakai dan hak sewa atas tanah. Badan hukum asing dalam hukum Indonesia merupakan badan hukum privat dan publik, sehingga badan hukum asing dengan adanya modal yang dimiliki yaitu modal asing sehingga dapat melakukan investasi di Indonesia. Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria mengatur mengenai pembatasan dan pengecualian dalam hal pemilikan hak atas tanah oleh orang asing dan badan hukum asing. Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal memberikan kemudahan pada badan hukum asing berkaitan dengan penguasaan hak atas tanah dalam melakukan investasi di Indonesia. Hal yang bertentangan tersebut menimbulkan problematika berkaitan dengan penguasaan hak atas tanah oleh badan hukum asing di Indonesia.The right to land is an inherent right and cannot be just eliminated, which contains control and ownership. Mastery of land rights contains a series of powers, obligation, and or prohibitions for rights holders to do something about the land and they control. The position of foreign legal entities in Indonesia in terms of control over land rights is by becoming the subject of holders of use rights and lease rights over land. Foreign legal entities in Indonesian law are private and public legal entities, so that foreign legal entities with their own capital so they can invest in Indonesia. Act Number 5 Year 1960 on Basic Agrarian Principles regulates restrictions and exceptions in terms of ownership of land rights by foreigners and foreign legal entities. Act Number 25 Year 2007 about capital investment provide convenience to foreign legal entities relating to control of land rights in investing in Indonesia. This contradiction creates problems related to the control of land rights by foreign legal entities in Indonesia.
EKSISTENSI PT. SUCOFINDO (PERSERO) DALAM MENJAMIN KEHALALAN PRODUK MAKANAN DI INDONESIA MELALUI SERTIFiKASI HALAL Desy Nurkristia Tejawati
Perspektif Vol 24, No 3 (2019): Edisi September
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v24i3.726

Abstract

Indonesia merupakan negara yang penduduknya mayoritas beragama Islam sehingga jaminan terhadap kehalalan produk adalah hal yang amat penting sedangkan dikarenakan pengetahuan dan teknologi semakin tinggi maka menimbulkan berbagai macam cara yang digunakan dalam membuat sebuah produk, terutama produk makanan. Label adalah bagian dari kemasan. Pemberian label terdiri dari dua macam tujuan, yaitu membujuk atau dapat dikatakan sebagai sarana promosi, dan label yang memberi informasi untuk membantu konsumen dalam mendapatkan informasi atas suatu produk sehingga memberikan keyakinan pada konsumen bahwa produk tersebut telah sesuai dengan harapan mereka. Hal tersebut juga berlaku pada label halal yang mempermudah konsumen yang beragama Islam dalam memilih makanan yang baik bagi dirinya dan sesuai dengan aturan agamanya dan memenuhi standar dalam keamanan dan kebersihannya. Sertifikasi memiliki makna suatu sertifikat yang berasal dari pihak ketiga yang independen seperti dari PT. SUCOFINDO (Persero). Peran PT. SUCOFINDO dalam penyelenggaraan dan wewenang konsumen serta produsen dalam mengelola usaha yang halal untuk memenuhi sertifikasi halal untuk negara Indonesia sehingga layak guna pakai dan atau layak fungsi untuk masyarakat, antara lain memberikan ketetapan mengenai standar, norma, dan kriteria JPH, serta melakukan penerbitan dan mencabut sertifikat halal dan label halal dari suatu produk, melakukan registrasi, melakukan sertifikasi halal pada produk luar negeri, serta melakukan sosialisasi, edukasi, dan melakukan publikasi pada produk halal. SUCOFINDO menyediakan jasa uji kehalalan untuk produk makanan, minuman, kosmetik, dan sebagainya. SUCOFINDO memiliki laboratorium dengan peralatan dan teknologi terkini guna mendukung proses uji halal, diantaranya PCR (Polumerase Chain Reaction) sehingga dapat melakukan deteksi terhadap DNA babi serta Chromatography (GC dan HPLC) guna mendeteksi zat alkohol atau ethanol.Indonesia is a country whose population is predominantly Muslim so that the guarantee of halal products is very important, while due to higher knowledge and technology, it causes a variety of ways used in making a product, especially food products. Label is part of packaging. The label consisting of two kinds of purpose, namely persuade or could be described as a means of promotion, and label story to help consumers in get information on a product that give consumer confidence in that these products are in accordance with their expectations. This applies to label allowed to consumers muslim in wholesome food for themselves and in accordance with the rules his religion and standards in security and sanitation. Certification has meaning a certificate from the third party pendent like from pt SUCOFINDO (persero). The role of PT. SUCOFINDO and competence in the consumers and producers in business management and to meet certification lawful to country so as to be feasible to wear and or deserving function for the, between the ordinance of standard, another gave, norm and criteria JPH, and the issuance and take a halal certificate and labels lawful, of a product to register, do certification, foreign to the lawful and socialization, education, and to the lawful publication. SUCOFINDO appear to provide health problems to test food products, drink, cosmetics, and so on. SUCOFINDO having the laboratory by equipment and latest technology for lawful test in order to support the process, some of them are PCR (polumerase chain reaction) so that it may do the detection against dna swine and chromatography (GC HPLC) to detect and under the influence of alcohol or huge amounts of ethanol.
EKSISTENSI PT. SUCOFINDO (PERSERO) DALAM MENJAMIN KEHALALAN PRODUK MAKANAN DI INDONESIA MELALUI SERTIFiKASI HALAL Desy Nurkristia Tejawati
Perspektif Vol. 24 No. 3 (2019): Edisi September
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v24i3.726

Abstract

Indonesia merupakan negara yang penduduknya mayoritas beragama Islam sehingga jaminan terhadap kehalalan produk adalah hal yang amat penting sedangkan dikarenakan pengetahuan dan teknologi semakin tinggi maka menimbulkan berbagai macam cara yang digunakan dalam membuat sebuah produk, terutama produk makanan. Label adalah bagian dari kemasan. Pemberian label terdiri dari dua macam tujuan, yaitu membujuk atau dapat dikatakan sebagai sarana promosi, dan label yang memberi informasi untuk membantu konsumen dalam mendapatkan informasi atas suatu produk sehingga memberikan keyakinan pada konsumen bahwa produk tersebut telah sesuai dengan harapan mereka. Hal tersebut juga berlaku pada label halal yang mempermudah konsumen yang beragama Islam dalam memilih makanan yang baik bagi dirinya dan sesuai dengan aturan agamanya dan memenuhi standar dalam keamanan dan kebersihannya. Sertifikasi memiliki makna suatu sertifikat yang berasal dari pihak ketiga yang independen seperti dari PT. SUCOFINDO (Persero). Peran PT. SUCOFINDO dalam penyelenggaraan dan wewenang konsumen serta produsen dalam mengelola usaha yang halal untuk memenuhi sertifikasi halal untuk negara Indonesia sehingga layak guna pakai dan atau layak fungsi untuk masyarakat, antara lain memberikan ketetapan mengenai standar, norma, dan kriteria JPH, serta melakukan penerbitan dan mencabut sertifikat halal dan label halal dari suatu produk, melakukan registrasi, melakukan sertifikasi halal pada produk luar negeri, serta melakukan sosialisasi, edukasi, dan melakukan publikasi pada produk halal. SUCOFINDO menyediakan jasa uji kehalalan untuk produk makanan, minuman, kosmetik, dan sebagainya. SUCOFINDO memiliki laboratorium dengan peralatan dan teknologi terkini guna mendukung proses uji halal, diantaranya PCR (Polumerase Chain Reaction) sehingga dapat melakukan deteksi terhadap DNA babi serta Chromatography (GC dan HPLC) guna mendeteksi zat alkohol atau ethanol.Indonesia is a country whose population is predominantly Muslim so that the guarantee of halal products is very important, while due to higher knowledge and technology, it causes a variety of ways used in making a product, especially food products. Label is part of packaging. The label consisting of two kinds of purpose, namely persuade or could be described as a means of promotion, and label story to help consumers in get information on a product that give consumer confidence in that these products are in accordance with their expectations. This applies to label allowed to consumers muslim in wholesome food for themselves and in accordance with the rules his religion and standards in security and sanitation. Certification has meaning a certificate from the third party pendent like from pt SUCOFINDO (persero). The role of PT. SUCOFINDO and competence in the consumers and producers in business management and to meet certification lawful to country so as to be feasible to wear and or deserving function for the, between the ordinance of standard, another gave, norm and criteria JPH, and the issuance and take a halal certificate and labels lawful, of a product to register, do certification, foreign to the lawful and socialization, education, and to the lawful publication. SUCOFINDO appear to provide health problems to test food products, drink, cosmetics, and so on. SUCOFINDO having the laboratory by equipment and latest technology for lawful test in order to support the process, some of them are PCR (polumerase chain reaction) so that it may do the detection against dna swine and chromatography (GC HPLC) to detect and under the influence of alcohol or huge amounts of ethanol.