This Author published in this journals
All Journal Perspektif
Hanung Widjangkoro
Fakultas Hukum, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Jl. Dukuh Kupang XXV No. 54, Surabaya, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISA YURIDIS PENCANTUMAN KLAUSUL KUASA MUTLAK DI DALAM PERJANJIAN HIBAH Hanung Widjangkoro
Perspektif Vol 21, No 3 (2016): Edisi September
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (230.598 KB) | DOI: 10.30742/perspektif.v21i3.194

Abstract

Pendaftaran tanah diselenggarakan dalam rangka memberi jaminan kepastian hukum. Dalam hal melakukan hukum untuk mengalihkan suatu hak atas tanah haruslah dilakukan di hadapan seorang Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah yang bertujuan untuk memperoleh kekuatan pembuktian yang sah dan dibuatkan dengan akta otentik. Khusus untuk tanah-tanah yang bersertipikat dalam proses pengalihan hak ini harus dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah, dalam pelaksanaan peralihan hak atas tanah dengan Perjanjian Hibah/Perikatan Hibah. Dalam pembuatan Perjanjian hibah sering dicantumkan kuasa mutlak yang merupakan perjanjian pendahuluan yang lazim ditemukan dalam praktek Notaris. Kuasa mutlak terdapat pada perjanjan hibah ini sebagai tindak lanjut dari perjanjian pendahuluan dalam peralihan hak atas tanah masih dapat diberlakukan untuk menjaga kepentingan para pihak dapat terpenuhi hingga proses peralihan hak atas tanah tersebut selesai.Registration of land held in order to ensure legal certainty. In terms of doing the law to transfer a land rights should be conducted in the presence of a Notary Public or a Land Deed Official aiming to obtain the strength of evidence that are legitimate and made with authentic deed. Especially for the certified lands in the process of transfer of these rights must be carried out in the presence of the Land Deed Official, in the implementation of transitional land rights with the Grant Agreement/Engagements grants. In making the grant agreement is often included absolute power is a preliminary agreement that is commonly found in practice Notary. Absolute power contained in the grant agreement as a follow up of a preliminary agreement in the turnover of land rights can still be enacted to safeguard the interests of the parties can be fulfilled until the transition process is completed the land rights.
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS MEREK PRODUK KREATIF STARTUP DENGAN SISTEM PROTOKOL MADRID DALAM PERDAGANGAN ELEKTRONIK Hanung Widjangkoro
Perspektif Vol. 28 No. 1 (2023): Edisi Januari
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v28i1.836

Abstract

Bisnis rintisan (startup) harus didukung dengan perlindungan hukum yang memadai di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) khususnya terkait merek. Proses pendaftaran merek internasional dengan Sistem Protokol Madrid saat ini memberikan keuntungan biaya pendaftaran yang lebih murah, efisien, terpusat dan dapat melindungi dari merek dari serbuan kompetitor dan ancaman pelanggaran merek. Penelitian ini mengkaji mengenai urgensi suatu pendaftaran merek internsioanal bagi produk startup melalui sistem protokol sangat penting adalah demi memberikan perlindungan hukum secara internasional yang maksimal terhadap merek serta bagaimana upaya hukum dalam penyelesaian sengketa terhadap pelanggaran merek pada produk kreatif startup terdaftar melalui Sistem Protokol Madrid dalam perdagangan elektronik. Penelitian hukum normatif ini menganalisa mekanisme tata cara pendaftaran merek regional maupun internasional melalui Sistem Protokol Madrid serta mekanisme penyelesaian sengketa merek internasional yang mengacu pada aturan hukum positif di Indonesia dan TRIPS sehingga tercapai keharmonisan.Startup businesses must be supported by adequate legal protection in the field of intellectual property rights (IPR), especially regarding brands. The process of registering international marks with the Madrid Protokol Sistem currently provides the advantage of registration fees that are cheaper, more efficient, centralized, and can protect brands from attacks by competitors and threats of trademark infringement. This research examines the urgency of an international trademark registration for start-up products through a very important protokol sistem in order to provide maximum international legal protection for brands and how legal remedies are used in resolving disputes against trademark violations on creative start-up products registered through the Madrid protokol sistem in electronic commerce. This normative legal research examines the Madrid Protokol sistem’s mechanism for registering regional and international marks, as well as mechanisms for international trademark dispute resolution that refer to positive law rules in Indonesia and TRIPS to achieve harmony.