This Author published in this journals
All Journal Jurisprudentie
Ashabul Kahfi
Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA Ashabul Kahfi
Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Vol 3 No 2 (2016)
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum uin alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/jurisprudentie.v3i2.2665

Abstract

Seiring dengan kemajuan zaman (era globalisasi), maka permasalahan bidang ketenagakerjaan juga bertambah, terlebih jika hal ini dikaitkan pada dimensi lain semisal dimensi ekonomi, sosial maupun politik. Meski demikian permasalahan mendasar dalam bidang ini tetap tak beranjak dari permasalahan klasik yaitu hubungan “buruh-majikan”, lalu mogok kerja dan PHK maupun hak-kewajiban. Baik pekerja maupun majikan dalam kedudukannya masing masing memiliki hak dan kewajiban. Akan tetapi, dalam permasalahan ini adalah para pekerja yang memerlukan adanya perlindungan dan jaminan hukum atas terselenggaranya hak-hak mereka. Dalam bidang ketenagakerjaan jaminan tersebut secara umum meliputi jaminan ekonomis, jaminan sosial dan jaminan teknis yang bertujuan untuk mewujudkan keadaan pekerja beserta keluarganya yang berkehidupan secara layak, sejahtera baik mental maupun spiritual.With the rapid development of era (globalization) then the problem of employment also increase, especially if it is linked to other fields such as economic, social and even political. Nevertheless the fundamental problem in this field still have not changed from the classic problem of the relationship of "labor-employer", then strikes and layoffs as well as the rights-obligations. Both employees and employers are in the same position each has rights and duties. However, in this issue is that the employees require their protection and legal guarantees for the implementation of their rights. In the field of employment guarantee generally include guarantees economical, social security and technical guarantees, aims to create a state of workers and their families who live properly, both mental and spiritual welfare.
ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN MUSLIM DI INDONESIA Ashabul Kahfi
Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Vol 5 No 1 (2018)
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum uin alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/jurisprudentie.v5i2.5399

Abstract

AbstractMajority resident of Indonesia is moslem, with this fact can be expressed that biggest consumer of Indonesia is Islam people. Related to fact, hence have goods ought to which consumed ( food, cosmetic, oil lamp goods and also obat-obatan and of gunaan other), is obliged to fulfill specified by standards is Islamic Religion, covering thayyiban halalan, mubaaraqan. For that Government of Indonesia as assumed  side. Most responsibility have released  and specify various related law product of the mentioned, despitefully is also founded various institutes for example MUI with LP POM-NYA, Body of POM, YLKI, Body Organizer of Lawful Product, and also other institute. Still lawful related/relevant policy and illegality a[n product also [go/come] home [at] policy and carefulness of Islam people as consumer.Key Word : Lawful Product, Moslem Consumer, Law Guarantee AbstrakMayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, dengan fakta ini dapat dinyatakan bahwa konsumen terbesar Indonesia adalah umat Islam. Terkait dengan fakta tersebut, maka sudah seharusnya barang-barang yang dikonsumsi (makanan, kosmetik, obat-obatan maupun barang sedian dan gunaan lainnya), wajib memenuhi standar-standar yang ditetapkan Agama Islam, meliputi halalan thayyiban, mubaaraqan. Untuk itu Pemerintah Indonesia sebagai pihak yang dianggap paling bertanggungjawab telah mengeluarkan dan menetapkan berbagai produk hukum terkait hal tersebut, disamping itu pula didirikan berbagai lembaga-lembaga semisal  MUI dengan LP POM-nya, Badan POM, YLKI, Badan Penyelenggara Produk Halal, maupun lembaga lainnya. Meski demikian kebijakan terkait kehalalan dan keharaman suatu produk juga berpulang pada kebijakan dan kehati-hatian umat Islam sebagai konsumen.Kata Kunci : produk halal, konsumen muslim, jaminan hukum