This Author published in this journals
All Journal GOVERNANCE
MARTINE MARTA MANTIRI
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS KONFLIK AGRARIA DI PEDESAAN (Suatu studi di Desa Lemoh Barat kecamatan Tombariri) MANTIRI, MARTINE MARTA
GOVERNANCE Vol 5, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tanah merupakan aset yang sangat berharga bagi kehidupan manusia, karena segala aktifitas manusia dilakukan di atas tanah. Tanah memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi. Begitu pentingnya tanah bagi kehidupan manusia, maka setiap orang akan selalu berusaha memiliki dan menguasainya. Dengan adanya hal tersebut maka dapat menimbulkan suatu sengketa tanah di dalam masyarakat. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Konflik agraria yang terjadi di desa lemoh barat merupakan konflik yang terjadi antara kedua belah pihak yang masing- masing memperebutkan sebidang tanah, dan mengklaim bahwa tanah tersebut adalah milik mereka. Untuk menyelesaikan konflik pertanahan maka pemerintah harus mengetahui akar permasalahannya terlebih dahulu. Timbulnya sengketa pertanahan adalah bermula dari pengaduan pihak yang berisikan keberatan-keberatan dan tuntutan hak atas tanah baik terhadap status tanah, prioritas maupun pemilikannya dalam pendaftaran tanah dengan harapan dapat memperoleh penyelesaian yang sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku. Tujuan pihak yang merasa keberatan adalah bahwa ia berhak dari yang lain atas tanah sengketa. Ada beberapa penyebab terjadinya konflik tanah di desa lemoh barat diantaranya adalah mengenai batas tanah, jual beli tanah dan sertifikat tanah, yang semuanya memperebutkan hak atas tanah. Peran dan fungsi kepala desa atau perangkat desa dalam penyelesaian sengketa yang terjadi bahwa mereka harus mampu melakukan tugasnya selaku mediator yang berusaha untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antar warganya Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah desa lemoh barat yaitu dengan jalan mediasi atau dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar dari permasalahan yang ada. Upaya dari pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tersebut sudah cukup baik meskipun masih ada sengketa yang belum terselesaikan dengan jalan mediasi dan harus dilimpahkan pada pengadilan. Konflik tanah pada umumnya didasari oleh perebutan hak atas tanah dimana salah satu pihak merasa dirugikan. Namun sejatinya setiap permasalahan pasti ada jalan keluar, entah menyelesaikan secara mediasi atau kekeluargaan ataupun melalui jalur hukum. Pemerintah desa lemoh barat telah berusaha memberikan jalan keluar dari setiap permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat desa Lemoh Barat.  
ANALISIS KONFLIK AGRARIA DI PEDESAAN (Suatu studi di Desa Lemoh Barat kecamatan Tombariri) MANTIRI, MARTINE MARTA
GOVERNANCE Vol 5, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Akar konflik pertanahan merupakan faktor mendasar yang menyebabkan timbulnya konflik pertanahan. Akar konflik pertanahan penting untuk diidentifikasi serta di inventarisasi. Pemerintah desa lemoh barat belum memahami dengan benar permasalahan yang ada dalam hal ini konflik petanahan baik mengenai batas tanah ataupun sertifikat tanah, sehinggah dalam penyelesaiannya pemerintah mengalami sedikit kesulitan. Dalam penyelesaian masalah pemerintah dinilai kurang adil atau tidak bersikap netral dengan memihak salah satu pihak yang berkonflik. Sehinggah salah satu pihak merasa tidak puas dengan keputusan yang diambil pemerintah dan melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan.