ELISADIAH PUSPITARINI
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLIKASI YURIDIS PUTUSAN AJUDIKASI KOMISI INFORMASI PUBLIK JAWA TIMUR NOMOR: 100/II/KI-Prov.Jatim-PS-A-M-A/2016 TERHADAP KEABSAHAN ALIH FUNGSI WADUK SAKTI SEPAT DI KELURAHAN LIDAH KULON, KECAMATAN LAKARSANTRI, KOTA SURABAYA ELISADIAH PUSPITARINI; TAMSIL
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 5 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v5i1.25190

Abstract

Abstrak Kasus sengketa alih fungsi yang terjadi di Waduk Sakti Sepat yang berada di Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya ini bermula ketika Pemerintah Kota Surabaya melakukan tukar-menukar obyek Waduk Sakti Sepat dahulunya merupakan tanah adat masyarakat Dukuh Sepat yang diambil alih dan ditukar guling dengan Gelora Bung Tomo melalui pihak pengembang PT Ciputra Surya Tbk. Dengan adanya hal tersebut, pihak masyarakat Dukuh Sepat yang dikuasakan kepada WALHI Jawa Timur keberatan dengan alih fungsi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Pihak Pemerintah Kota Surabaya dirasa telah menutup-nutupi dokumen mengenai alih fungsi Waduk Sakti Sepat. Dokumen alih fungsi tersebut memuat Dokumen berupa SK Nomor: 188.45/366/436.1.2/2008 yang menjadi dasar alih fungsi. Sehingga WALHI Jawa Timur memperkarakan perkara ini ke Komisi Informasi Publik Jawa Timur dengan perkara Nomor: 100/II/KI-Prov.Jatim-PS-A-M-A/2016. Penelitian ini mengkaji tentang dasar pertimbangan Majelis Komisioner Komisi Informasi Publik Jawa Timur mengabulkan permohonan WALHI Jawa Timur dalam perkara aquo serta implikasi yuridis putusan ajudikasi Nomor: 100/II/KI-Prov.Jatim-PS-A-M-A/2016 terhadap keabsahan alih fungsi Waduk Sakti Sepat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan Majelis Komisioner Komisi Informasi Publik Jawa Timur mengabulkan permohonan WALHI Jawa Timur serta implikasi dari putusan ajudikasi tersebut terhadap keabsahan alih fungsi Waduk Sakti Sepat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan kasus, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan melalui studi kepustakaan. Teknik analisis menggunakan metode preskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan hukum oleh Majelis Komisioner Komisi Informasi Publik Jawa Timur pada putusan a quo telah tepat dengan menyatakan bahwa dokumen informasi bersifat terbuka dan Pemerintah Kota Surabaya wajib memberikan informasi terkait dokumen dasar alih fungsi yang diminta oleh WALHI Jawa Timur. Mengenai implikasi yuridis Putusan Ajudikasi Nomor: 100 /II/KI-Prov.Jatim-PS-A-M-A/2016 terdapat dua akibat, akibat langsung dan akibat tidak langsung. Mengenai akibat langsung, jika Pemerintah Kota Surabaya tetap tidak mau memberikan dokumen informasi tersebut implikasi yang harus diterima berupa sanksi, sanksi tersebut berupa sanksi pidana dan dapat digugat secara perdata sedangkan akibat hukum tidak langsung dapat diduga perbuatan alih fungsi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya terhadap Waduk Sakti Sepat mengandung cacat prosedur karena alih fungsi yang dilakukan tidak melibatkan peran masyarakat Dukuh Sepat. Sebagai konsekuensinya berlaku mutatis mutandis yang mengandung cacat yuridis dan patut dinyatakan batal demi hukum. Kata Kunci: Sengketa, Alih Fungsi, Waduk Sakti Sepat Abstract A disputed case over function occurs in Sakti Sepat reservoir in the Lidah Kulon Village, Lakarsantri Subdistrict, Surabaya City, it started when the city government Surabaya do exchange with an object Sakti Sepat reservoir in that at which was in the community adat Dukuh Sepat which it took over and it rolling rates with Gelora Bung Tomo with the developer is that PT Ciputra Surya Tbk. The community dukuh authorized to WALHI East Java to taking of the functions are performed by a Surabaya city government. Surabaya city government has covering document about over function. Documents over in the form of these functions of the decree of the number: 188.45/366/436.1.2/2008. WALHI East Java litigated the charge in East Java with public information commission case number: 100/ II/KI-Prov.Jatim-PS-A-M-A/2016. This study about an assembly commission the basic consideration of the commissioner of public information East Java answer East Java WALHI in the matter of aquo and juridical implication decisions adjudication that number against the validity of Sakti Sepat reservoir over the function. The study identify the basis of consideration the commission public information East Java WALHI and respond to the implications of the adjudication of the validity transfer function. This research used normative law with approach of statute, case and conceptual. The types of legal materials used primary, secondary, and non-legal. Technique used to collect legal materials is literature study. The analysis technique uses prescriptive method. The results of the study discussion that judicial consideration by the commissioner public information East Java to the award aquo have done exactly by stating that they information is open and government of Surabaya are required to provide information of function transfer of demanded by East Java WALHI. On the implications of juridical adjudication number: 100/ II/KI-Prov.Jatim-PS-A-M-A/2016 there are 2 results, a direct and indirect result. A direct result, if the government Surabaya those who still didn’t want to provide documents the information in the implication of which is to be received of sanction. City government Surabaya against which are just regulations providing containing a defect of the official procedure because over its role in taking of the functions performed without the involvement of the people in Dukuh Sepat. As a consequence the permits is effective as of shall apply mutatis mutandis containing a defect of juridical and worthy of declared void. Keywords: The Dispute, Transfer Function, Sakti Sepat Reservoir