AbstrakPenelitian ini adalah untuk mengetahui peran pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam memberdayakan ekonomi kreatif masyarakat. Sementara itu, tujuan khusus dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Untuk mengetahui kebijakan pemerintah Kabupaten Pangandaran tentang pengelolaan ekonomi kreatif masyarakat di kawasan wisata. 2) mengetahui pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat di kawasan wisata Pangandaran.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Hal tersebut dikarenakan penelitian ini bersifat kasuistik yang menyangkut sebuah kawasan wisata yang sudah cukup lama berkembang dan telah menjadi kabupaten baru yaitu Pangandaran. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui observasi partisipatif, wawancara dan studi dokumentasiSecara umum penelitian ini dapat disimpulkan bahwa peran pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam memberdayakan ekonomi kreatif masyarakat sudah dilakukan baik secara konseptual dalam kebijakan maupun secara taktis dengan melibatkan komponen masyarakat lain. Sedangkan kesimpulan khususnya adalah: 1) Peran pemerintah tentang pengelolaan ekonomi kreatif di kawasan wisata Kabupaten Pangandaran dilakukan melalui sinergitas dengan elemen masyarakat seperti kelompok penggerak pariwisata (Kompepar) dan Bidang UMKM Rumah Kreatif BUMN Pangandaran. 2) Pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat di Kawasan Wisata Pangandaran dilaksanakan oleh pemerintah dalam hal ini Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebupaten Pangandaran. Hal tersebut guna mengembangkan tiga potensi unggulan dalam bidang ekonomi kreatif diantaranya kuliner, pakaian, dan kerajinan tangan. Pengelolaan ekonomi kreatif di Kabupaten Pangandaran juga menjadi fokus garapan yang penting dalam rangka mendukung ambisi daerah ini sebagai menuju “Wisata Kelas Dunia”.