AbstractIndonesia, with all its wealth ranging from ethnicity, culture, and various religions, of course cannot be separated from a problem that results in prolonged conflict, the burning system of places of worship is a frequent occurrence, the understanding of eternal religious verses results in conflict, even though al-Quran forbids it. However, this cannot be avoided because in social terms, a conflict is born that is logged from a social interaction. This is where ta'aruf and ta'asub reason for the term conflict in the Koran with its various derivations, including qital and al-harb (war) al-khasm (hostile), ikhtilaf (disagreement) and tanazu' (contradiction). Then regarding the Qur'anic solutions given regarding conflicts between religious communities, at leastthe author describes three results, among others, tabayun, deliberation, mutual forgiveness (gracefulness), four guarantees of religious freedom.Keywords: Conflict, Social, Solution, Al-Qur'an.AbstrakIndonesia dengan segala kekayaannya mulai dari suku, etnis, budaya serta bermacam-macamnya agama, tentunya tidak terlepas dari sebuah masalah yang mengakibatkan konflik yang berkepanjangan, pembakaran tempat ibadah merupakan hal yang sering terjadi, pemahaman ayat-ayat agama yang sempit mengakibatkan konflik, padahal al-Qur’an melarangnya. Namun hal tersebut tidak dapat dihindarkan karena dalam berinteraksi sosial pasti lahir sebuah konflik yang merupakan konsekuensi logis dari sebuah interaksi sosial. Disinilah perlunya nalar ta’aruf dan ta’asub Istilah konflik di dalam al-Qur’an disebutkan dengan berbagai derivasinya antara lain qital dan al-harb (perang) al-khasm (bermusuhan), ikhtilaf (berselisih) dan tanazu’ (pertentangan). Kemudian mengenai solusi Qur’ani yang diberikan mengenai konflik antar umat beragama, setidaknya penulis memaparkan tiga hasil antara lain, tabayun, bermusyawarah, saling memaafkan (lapang dada), jaminan kebebasan beragama.Kata Kunci:Konflik, Sosial, Solusi, Al-Qur’an