Ilyas Supena
Fakultas Dakwah IAIN Walisongo Semarang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Epistemologi Hukum Islam dalam Pandangan Hermeneutika Fazlurrahman Ilyas Supena
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 42, No 2 (2008)
Publisher : Faculty of Sharia and Law - Sunan Kalijaga State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v42i2.110

Abstract

Konsep hermeneutika Rahman lahir untuk mengkritisi formulasi epistemologi hukum Islam klasik-skolastik yang dirumuskan al-Syafii. Dalam teori analogi (qiy?s) al-Syafii, ashl adalah sesuatu yang harus selalu dirujuk dalam memeriksa keabsahan setiap fenomena yang baru dan ashl telah mengungkung ijtih?d dalam batasan teks wahyu. Akibatnya, dialektika antara dunia teks (world of the text), dunia pengarang (world of the author) dan dunia pembaca (world of the reader) menjadi terputus. Dengan hermeneutika, Rahman bermaksud menangkap hukum ideal (ideal law) yang mengandung prinsipprinsip etika al-Quran dan harus dibedakan dari aturan-aturan khusus (legal spesific). Secara epistemologis, ada beberapa poin yang bisa ditangkap dari pemikiran hermeneutika Rahman. Pertama, dalam memahami al-Quran, hermeneutika Rahman lebih mendahulukan prinsip moral al-Quran ketimbang dimensi lahiriah teks, meskipun ia tidak meninggalkan teks sama sekali. Memahami totalitas al-Quran dapat dilakukan dengan memahami latar belakang historis penurunan al-Quran tersebut dan kemudian menyusun prinsip-prinsip moral al-Quran tersebut secara sistematis. Kedua, sumber informasi pengetahuan dalam konsep hereneutika Rahman bukan hanya teks, melainkan mencakup tiga horizon sekaligus; dunia teks (world of the text), dunia pengarang (world of the author) dan dunia pembaca (world of the reader). Ketiga, hermeneutika Rahman lebih mengembangkan konsep validitas pengetahuan yang bersifat intersubjektif. Hermeneutika tidak mengenal model penafsiran yang bersifat tunggal dan menjadi hak monopoli kelompok tertentu. Keempat, intersubjektivitas yang diusung hermeneutika ini tidak akan sampai melahirkan relativisme, sebab fleksibilitas rumusan hukum Islam Islam tersebut akan selalu dapat dikembalikan kepada prinsip-prinsip moral (ideal moral).