Kerusakan lingkungan merupakan suatu proses yang tidak dapat dihindari, karena manusia hidup berinteraksi dengan alam dan lingkungannya. Sehingga, ikhtiar untuk mengendalikan dampak kerusakan lingkungan tersebut menjadi upaya yang harus selalu diperjuangkan. Penegakan hukum lingkungan hidup secara total enforcement oleh hukum pidana substantive tidak mungkin dilakukan oleh para penegak hukum, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan hidup, karena tidak menyentuh akar penyebab kejahatan lingkungan. Tulisan ini mengeksplorasi penegakan hukum lingkungan dengan pendekatan religius. Kajian dalam tulisan ini berdasarkan penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan kajian tersebut, dapat diimpulkan bahwa sebagai bangsa yang religius, penyertaan peran agama dalam penegakan hukum Perlu diberikan ruang yang seluas-luasnya. Penegakan hukum yang selama ini ada cenderung mengabaikan keterkaitan ilmu hukum pidana dengan ilmu ketuhanan berimplikasi kepada terpuruknya keberhasilan penegakan hukum lingkungan. Upaya pencegahan kejahatan lingkungan hidup merupakan bentuk penanggulangan yang efektif, dengan menggunakan pendekatan religius dapat memperbaiki kesadaran masyarakat dan perilaku masyarakat yang taat hukum. This paper is discussing about the damage of ecology as an unavoidable process since human life will always interact with his/her environment and nature. Thus, the initiative to control the damage of ecology becomes the essential effort that must be struggled. The law enforcement on ecology thoroughly supported by the subtantive criminal codes which may not be undertaken individually by the law enforcer, especially when it relates to the ecology, as it does not touch the substantive causes of ecological crime. As a religious nation, the attaching role of religion in law enforcement need wide space. The implementation of law enforcement in the real life tends to ignore the law of crime toward theology which implicates to the declining enforcement of ecological law. The preventive effort toward the ecological crimes will be effective when it includes the religiuos approachment in it, and by implementing the religious approachment, it may improve the social awarnerss and the social obidient of law.