Munafaroh Tamami
Institut Ilmi Keislaman Annuqayah (INSTIKA) Guluk-guluk Sumenep-Jawa Timur

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

DILEMA PEMBANGUNAN BERWAWASAN GENDER: ANTARA PEMBERDAYAAN DAN EKSPLOITASI PEREMPUAN Munafaroh Tamami
Jurnal Harkat : Media Komunikasi Gender JURNAL HARKAT : MEDIA KOMUNIKASI GENDER, 11 (2), 2015
Publisher : Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3641.891 KB) | DOI: 10.15408/harkat.v11i2.10437

Abstract

Kemiskinan dan perempuan merupakan dua isu penting yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Hal ini dikarenakan perempuan merupakan kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan dan penindasan akibat kemiskinan. Dalam rangka peningkatan ekonomi perempuan, pemerintah mencanangkan program PEP (Pemberdayaan Ekonomi Perempuan) yang diinstruksikan berdasarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. Pembangunan yang dimaksudkan di sini adalah pembangunan ekonomi yang berwawasan gender. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi yang berwawasan gender tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, salah satu penyebabnya adalah adanya bias gender dalam pandangan masyarakat terutama terkait dengan arti gender itu sendiri. Sehingga hal ini melahirkan pembidangan tugas-tugas berdasarkan jenis kelamin, yang kemudian membuat perempuan memiliki beban ganda (double burden). Beban ganda yang dipikul dan ditanggung perempuan ini kemudian membuat perempuan menjadi korban dari eksploitasi ekonomi. Perempuan-perempuan yang sebenarnya sudah diekspolitasi, terkadang justru tidak menyadari bahwa sebenarnya mereka telah dieksploitasi, hal ini dikarenakan bentuk-bentuk dari eksploitasi itu sendiri sudah dibentuk sedemikian rupa oleh para kaum pemodal sehingga tidak tampak sebagai eksploitasi terhadap perempuan. Pemberian beban ganda maupun eksploitasi ekonomi tersebut jelas bertentangan dengan apa yang telah diatur dalam hukum Islam maupun hukum positif. Karena dalam dua instrumen hukum tersebut, eksploitasi ekonomi terhadap perempuan tidak dapat dibenarkan.