Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : JOURNAL AGRIBUSINESS

MEMAHAMI AGRIBISNIS SYARIAH BERDASARARKAN PENDEKATAN SISTEM AGRIBISNIS U. Maman
AGRIBUSINESS JOURNAL Vol 8, No 1 (2014): AGRIBUSINESS JOURNAL
Publisher : Departement of Agribusiness Faculty of Science and Technology

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (212.136 KB) | DOI: 10.15408/aj.v8i1.5129

Abstract

Islam telah mengatur seluruh komponen dari kegiatan manusia. Begitu pula dengan Agribisnis sebagai bagian dari kehidupan manusia. Namun agribisnis syariah tidak menangani masalah teknis seperti on-farm. Maka perlu dilakukan pembahasan agribisnis syariah yang bersifat solutif terhadap bebagai persoalan. Penelitian ini bertujuan memilah agribisnis berdasarkan subsistem agribisnis kemudian mendekatinya secara syar’i pada masing–masing subsistem. Metode ini menggunakan pendekatan analisis deskriptif. Dari hasil penelitian di simpulkan bahwa Agribisnis syariah menyetujui pemberian subsidi pengadaan saprotan sebagai bagian pengadaan pangan yang merupakan pemenuhan kebutuhan pokok warga negara yang menjadi tanggung jawab negara. Adanya konsepsi kepemilikan merupakan alternatif srategis bagi pengadaan dana yang diperlukan untuk memberikan subsidi bagi sektor pertanian, di mana dana tersebut dapat bersumber dari asset yang masuk kategori kepemilikan umum. Untuk setiap sub sistem agribisnis yang tidak terkait dengan ideologi atau keyakinan, maka konsepsi syariah memberikan keterbukaan untuk mengadopsi, mengembangkan, dan bekerjasama dengan berbagai pihak, baik muslim atau non-muslim. Dalam mengadopsi teori-teori yang netral, agribisnis syariah akan melakukan internalisasi kesadaran ketuhanan, sehingga sebuah teori yang netral dan keterampilan teknologis tidak kehilangan koneksitasnya dengan kesadaran ketuhanan. Maka kebijakan alternatif yang dapat diterapkan pembehanan konsepsi kepemilikan secara implementatif untuk menata asset-asset strategis yang bertujuan untuk kesejahteraan dan kemandirian petani. Dari dana kepemilikan umum, Pemerintah dapat mengembangkan SDM petani, penguatan kelembagaan petani, memperkuat riset kemandirian petani yang bertujuan untuk  keamanan dan kedaulatan pangan. Pemerintah dapat memberikan subsidi dalam bentuk bantuan permodalan pada petani yang sudah terbina, SDM-nya maupun kelembagaannya, dan memperkuat aspek-aspek penunjang sistem agribisnis yang ditopang oleh SDM petani dan pendanaan yang memadai.