Tujuan kegiatan penyuluhan pendampingan pemasaran digital ini adalah untuk meningkatkan wawasan generasi muda yang ada di Desa Gedong, tentang strategi pemasaran suatu usaha dengan menggunakan media digital atau internet. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah pertama persiapan kegiatan penyuluhan, kedua pelaksanaan kegiatan, dan yang ketiga evaluasi setelah kegiatan penyuluhan. Peserta kegiatan penyuluhan pendampingan ini adalah Karang Taruna dan pelaku usaha di Desa Gedong. Sebanyak 18 warga menjadi peserta penyuluhan pendampingan pemasaran digital yang dilakukan pada tanggal 4 Desember 2022 di Kantor Balai Desa Gedong. Hasil kegiatan ini adalah peningkatan pemahaman para warga khususnya generasi muda yang ada di Desa Gedong sebanyak 61% wawasan tentang pemasaran meningkat, 72% mengerti dan dapat menerapkan cara pemasaran yang tepat untuk pengembangan usaha dan 50% dari peserta aktif dalam penyuluhan pendampingan.