Fenomena bencana hidrometeorologi hampir setiap tahun terjadi di Kota langsa. Bencana tersebut mengakibatkan kerugian bagi masyarakat dan pemerintah Kota Langsa. Untuk mengurangi dampak dari bencana tersebut maka diperlukan kesiapsiagaan dari masyarakat yang bersinergi dengan pemerintah. Kecamatan Langsa Lama dan Langsa Timur merupakan wilayah yang paling sering terkena bencana hidrometeorologi, hal ini sesuai dengan data yang diperoleh dari BPBD Kota Langsa. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana, yang nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah Kota Langsa dalam mengurangi resiko bencana. Metode penelitian ini adalah deskriptif, data diperoleh dari angket, observasi dan dokumentasi. Tehnik pengolahan data dilakukan dengan menggunakan skala Guttman. Berdasarkan penelitian ini diketahui bahwa Kota Langsa telah memiliki kebijakan yang legal berupa Qanun nomor 18 tahun 2010 yang membentuk tim penanggulangan bencana. Hasil pengamatan di lapangan program tersebut belum berjalan dengan lancar. Kurangnya sosialisasi menyebabkan masih terdapatnya korban saat bencana melanda. Belum adanya koordinasi antara pihak dalam sebuah lembaga menyebabkan info mengenai bencana tidak dapat tersebar dengan luas dan cepat. Program serta legalitas menyebabkan pembiayaan dilaksanakan dan diaudit oleh pemerintah kota. Perencanaan program yang kurang mendasar dan tidak dilakukan secara rutin menyebabkan hasil dari program tidak berdampak efektif dalam menghadapi bencana.