Jumlah penyandang down syndrome di Indonesia ada sekitar 300 ribu lebih. Down syndrome adalah suatu kelainan genetik yang terjadi pada manusia yang menyebabkan mereka yang mengidapnya memiliki kelainan baik fisik maupun psikis. Dalam kesehariannya, orang yang menyandang down syndrome selain menghadapi permasalahan yang ada pada dalam dirinya, juga harus menghadapi permasalahan yang datang dari luar. Penerimaan masyarakat adalah hal yang menjadi sangat sensitif. Tidak semua masyarakat paham apa itu down syndrome sehingga memperlakukan mereka secara berbeda (diskriminasi). Sehingga dalam berbagai aspek kehidupan, seorang yang menyandang down syndrome kadang tidak selalu dapat ikut serta menjadi bagian. Kesulitan berinteraksi dengan orang lain terutama dialami oleh penyandang down syndrome anak-anak. Anak penyandang down syndrome kerap dikucilkan di lingkungan bermainnya. Keterlambatan perkembangan yang dimilikinya membuat teman sebayanya ‘enggan’ untuk bermain dengannya. Mereka juga kerap mendapatkan perilaku diskriminasi karena perbedaan kemampuan yang dimilikinya. Sehubungan dengan permasalahan tersebut, pekerja sosial memiliki tanggung jawab profesi dalam pemberian pelayanan dan intervensi terhadap penyandang down syndrome tersebut. Intervensi pekerjaan sosial dalam hal ini bertujuan untuk mencapai keberfungsian sosial mereka.