Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Hukum Prioris

Menggugat Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Masa Lalu Rena Yulia
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 4 No. 3 (2015): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 3 Tahun 2015
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1942.68 KB) | DOI: 10.25105/prio.v4i3.386

Abstract

Pelanggaran hak asasi manusia tidak saja meninggalkan permasalahan proses penegakan hukum, tetapi juga menyisakan masalah perlindungan hukum bagi korban pelanggaran hak asasi manusia itu sendiri. Tulisan ini akan mengkaji perlindungan hukum bagi korban pelanggaran hak asasi manusia tidak saja dari proses penegakan hukum melainkan pemulihan kerugian korban pelanggaran hakim asasi manusia di masa lalu.
Model Pengembalian Aset (Asset Recovery) Sebagai Alternatif Memulihkan Kerugian Negara Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Aliyth Prakarsa; Rena Yulia
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 6 No. 1 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 1 Tahun 2017
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (404.66 KB) | DOI: 10.25105/prio.v6i1.1834

Abstract

Aset negara yang dikorupsi tidak saja merugikan negara secara sempit, tetapi juga merugikan negara beserta rakyatnya. Pendekatan formal prosedural melalui hukum acara pidana yang berlaku sekarang ternyata belum mampu untuk mengembalikan kerugian negara. Padahal kerugian negara yang diakibatkan oleh korupsi merupakan aset negara yang harus diselamatkan. Oleh karenanya, diperlukan cara lain untuk menyelamatkan aset negara tersebut. Yaitu dengan pengembalian aset pelaku tindak pidana korupsi (asset recovery). Ketika melihat negara dari perspektif korban, maka negara harus memperoleh perlindungan, dalam hal ini pemulihan dari kerugian yang diderita akibat tindak pidana korupsi. Tulisan ini mengkaji model pengembalian aset hasil kejahatan korupsi dalam proses penegakan hukum baik melalui jalur pidana yang memaksimalkan peran jaksa sebagai jaksa penuntut umum dalam membuktikan kesalahan terdakwa dan penerapan pidana uang pengganti sebagai pidana tambahan maupun melalui gugatan perdata dengan mengoptimalkan peran jaksa pengacara negara. Kata kunci: korupsi, pemulihan aset, kerugian Negara.