Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Proses Penyelesaian Perkara Maisir : (Suatu Analisa Hasil Putusan Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Bireuen dan Pijay) Fahmi Karimuddin
Al-Fikrah Vol 6 No 2 (2017): Jurnal Al-Fikrah
Publisher : Institut Agama Islam Al-Aziziyah Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (298.203 KB)

Abstract

Mahkamah Syar’iyah di samping telah melakukan kontrol terhadap pelaksanaan syari’at Islam bagi warga masyarakat setempat, juga telah beberapa kali memberikan sanksi dan hukuman bagi warga masyarakat yang telah melanggar ketentuan syari’at Islam. Persoalan ini pada gilirannya menimbulkan persepsi seolah-olah proses penyelesaian perkara tindak pidana maisir terkesan tidak terdapatnya pegangan hukum yang jelas dalam proses penyelesaian pelanggaran syari’at islam, khususnya tindak pidana maisir. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penyelesaian perkara maisir di Mahkamah Syar’iyah Bireuen dan Pidie Jaya serta penerapan hukum terhadap pelaku maisir pada kedua Mahkamah Syar’iyah tersebut. Dalam tehnik penelitian field research penulis menggunakan tehnik pengumpulan data dengan tehnik wawancara, observasi dan angket. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyelesaian perkara maisir pada Mahkamah Syar’iyah Bireuen dan Pidie Jaya melalui tahapan-tahapan tertentu, yaitu mulai dari proses pemeriksaan perkara maisir pada tingkat peyidikan dan penuntutan, dilanjutkan pada tingkat proses penyelesaian perkara pada tingkat Mahkamah Syar’iyah. Selanjutnya penerapan hukum terhadap pelaku jarimah maisir pada hakikatnya tidak berbeda karena melalui prosedur yang sama. Yaitu dimulai dari pembacaan berkas perkara, dan diakhiri dengan pemutusan hukuman. Adapun hukuman yang bakal diterima oleh pelanggar kejahatan maisir bervariasi, tergantung dari besar kecilnya pelanggaran yang di perbuat si pelaku dan di tambah oleh adanya keterangan si pelaku sendiri yang di hubungkan dengan keterangan saksi-saksi serta memperhatikan bukti-bukti. Pada sisi lain, pengetahuan dan kebijaksanaan (ijtihad) hakim sebagai pemutus perkara persidangan juga sangat berpengaruh terhadap hukuman yang bakal di terima oleh si pelaku.
Kegiatan Beut Seumeubeut Dalam Meningkatkan Kedisiplinan Pendidikan Dayah Al Misbahul Aziziyah Samalanga Saipul Bahri; Amiruddin Abdullah; Ibnu Mukti; Mahdir Muhammad; Fahmi Karimuddin; Nuril Khaira
Khadem: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 1 No. 2 (2022): Khadem: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54621/jkdm.v1i2.477

Abstract

Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk melakukan Pembinaan Santri Dayah Al Misbahul Aziziyah dalam meningkatkan kedisiplinan pendidikan. Pengabdian ini menggunakan metode Participatory Action Research (PAR) Metode PAR memiliki tiga kata yang saling berhubungan satu sama lain, yaitu partisipasi, riset dan aksi. Semua riset harus di implimentasikan dalam aksi. Pada proses pengorganisasian, peneliti bersama tim dan pengurus Dayah Al Misbahul Aziziyah membentuk rencana aksi untuk melakukan perubahan sosial pada generasi muda. PAR merupakan kolaboratif antara peneliti dan komunitas untuk melakukan research bersama, merumuskan masalah, merencanakan tindakan, melakukan aksi secara berkesinambungan dan berkelanjutan. PAR dirancang memang untuk mengkonsep suatu perubahan dan melakukan perubahan terhadapnya. Hasil kegiatan ditemukan bahwa kegiatan pengabdian kepada masyarakat mengenai kegiatan Beut Seumeubeut dalam meningkatkan kedisiplinan pendidikan Dayah Al-Misbahul Aziziyah Desa Gampong Baro Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen telah terlaksana semestinya. Kabupaten Bireuen mendapatkan respon yang antusias dari para santri. Pendidikan beut seumeubeut yang telah terlaksana di Dayah Al-Misbahul Aziziyah berjalan dengan semestinya, dan diharapkan ada kegiatan penyuluhan kembali terkait kegiatan beut seumeubeut.