This Author published in this journals
All Journal Abdi Laksana
Risky Waldo
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENYULUHAN MENINGKATKAN KESADARAN ORANG TUA DALAM UPAYA PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK PADA ERA INDUSTRI. 4.0 Ngatiran Ngatiran; H. M. Rezky Pahlawan MP; Ardiyan Ardiyan; Risky Waldo; Rinaldi Chandra
Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 2, No 2 (2021): Edisi Mei
Publisher : LPPM Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/al-jpkm.v2i2.10492

Abstract

Revolusi Industri 4.0 merupakan era yang diwarnai oleh kecerdasan buatan (artificial intelligence), era super komputer, rekayasa genetika, inovasi, dan perubahan cepat yang berdampak terhadap ekonomi, industri, pemerintahan, dan politik. Hadirnya Revolusi Industri 4.0 seharusnya dapat dimanfaatkan dan dikelola dengan baik oleh orangtua merupakan pendidikan yang pertama dan utama. Saat ini masyarakat umumnya masih memandang urusan pendidikan anak merupakan tanggung jawab sekolah Sesungguhnya pendidikan anak dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama saling melengkapi antara ayah dan ibu dan lingkungan sekolah  sehingga anak tumbuh menjadi insan yang sehimbang antara emosi dan rasionalitasnya. Berdasarkan berbagai sumber jumlah pengaduan kasus anak yang dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) selama tahun 2020 tercatat  sebanyak 4.885 kasus. Kasus anak berhadapan dengan hukum menduduki urutan pertama, yakni 1.434 kasus, disusul kasus terkait keluarga dan pengasuhan anak sebanyak 857 kasus. Untuk itu, meningkatkan kesadaran orangtua dalam medidik serta memberikan perlindungan hukum kepada anak sangat penting atas dasar inilah kami perlu mengedukasi tentang meningkatkan kesadaran Hukum orangtua dengan metode bersifat Socio Legal digunakan dalam Pengabdian ini upaya terhadap perlindungan anak pada era industri 4.0 yang akan dilaksanakan di Kelurahan Bakti Jaya Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.Kata Kunci : Penyuluhan Kesadaran Hukum, Orangtua, Era  Industri 4.0