Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Meningkatkan Pemahaman dan Keterampilan Ibadah Haji Bagi Peserta Didik, Guru, dan Wali Murid Melalui Pembelajaran Praktik Manasik Haji Untuk Anak Usia Dini M. Subhan Ansori; Siti Uswatun Kasanah; A. Rachman Sidik
Jurnal Abdimas UNU Blitar Vol 1 No 1 (2019): Volume 1, Nomor 1, Juli 2019
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28926/jppnu.v1i1.3

Abstract

Pelatihan manasik haji pada anak usia dini di sekolah TK pada dasarnya merupakan salah satu wahana memperkenalkan nilai dan praktik ibadah haji tidak saja bagi anak, melainkan juga bagi guru dan wali murid. Materi ibadah haji sebagai sebagaimana umumnya materi ibdah tidak bisa dikuasai peserta didik dengan baik tanpa adanya keseimbangan antara teori dan praktik. Karena itu program pengabdian masyarakat ini menggunakan pendekatan pembelajaran teori-teori dan praktik manasik haji untuk meningkatkan kualitas pemahaman peserta didik sejumlah 1.980 peserta didik dari TK Al Hidayah se-Kabupaten Blitar. Pelaksanaan kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat yang ditunjukkan oleh antusiasme wali murid dalam mendampingi putra-putrinya. Keberhasilan penyelenggaraan kegiatan pelatihan manasik haji anak TK Al- Hidayah se-Kabupaten Blitar timur ini dibuktikan dengan penyematan (penghargaan) sebagai Penyelenggaraan Kegiatan Manasik Anak terbaik se Kabupaten Blitar yang diberikan oleh Pengurus Cabang Muslimat NU Kabupaten Blitar. Beberapa manfaat dari Kegiatan Pelatihan Manasik ini diantaranya adalah: meningkatkan pemahaman dan ketrampilan peserta didik terhadap ibadah haji; memotivasi anak untuk menyempurnakan rukun Islam (ibadah Haji); meningkatkan pemahaman dan ketrampilan serta memotivasi masyarakat, dalam hal ini tenaga pendidik dan wali murid yang terlibat dalam pelatihan. Jadi pelatihan manasik haji menjadi penting dalam meningkatkan pemahaman dan ketrampilan ibadah haji bukan hanya bagi peserta didik usia dini melainkan juga bagi guru dan wali murid.