M MUHLISIN
Prodi Bahasa Inggris, FBMB UNDIKMA, Mataram

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENTINGNYA PENDIDIKAN BAGI REMAJA SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI MUJIBURRAHMAN MUJIBURRAHMAN; NURAENI NURAENI; FARIDA HERNA ASTUTI; AHMAD MUZANNI; M MUHLISIN
COMMUNITY : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 1 No. 1 (2021)
Publisher : Pusat Pengembangan Pendidikan dan Penelitian Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51878/community.v1i1.422

Abstract

Pendidikan merupakan tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, yakni menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Remaja bukanlah orang dewasa ataupun anak-anak, remaja merupakan waktu manusia berumur belasan tahun. Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut dewasa tetapi tidak dapat juga disebut anak-anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari masa anak-anak menuju masa dewasa. Pernikahan dini (early married) adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan atau salah satu pasangan masih dikategorikan anak-anak atau remaja yang berusia dibawah usia 19 tahun. Kegiatan penyuluhan pendidikan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya pendidikan dan beberapa dampak buruk dari pernikahan yang dilangsungkan di bawah umur. Pengabdian ini menggunakan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab. Peserta dalam pengabdian ini berasal dari kelas X, XI dan XII berjumlah 50 orang tergabung dalam satu ruang utama untuk terlibat aktif dalam pengabdian. Berdasarkan hasil pelaksanaan pengabdian ini, bahwa siswa kelas X kurang aktif dalam diskusi namun tetap mengikuti dengan seksama, kemudian kelas XI dan XII berpatisifasi aktif baik dalam diskusi maupun menjawab pertanyaan dari para pemateri, siswa mengetahui pentingnya pendidikan, mengetahui usia untuk boleh melangsungkan pernikahan, dan mengetahui dampak buruk dari pernikahan yang dilakukan dibawah umur.